Subang, Demokratis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Subang tahun 2024, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi mengatakan bahwa dalam rapat pleno yang dilakukan pihaknya telah menetapkan secara resmi tiga pasangan calon yang memenuhi persyaratan.
“KPU Subang secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan telah lulus tahapan verifikasi,” kata Abdul Muhyi dalam keteranganya pada awak media.
Adapun ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut, lanjut Muhyi, yaitu Asep Rochman Dimyati (ARD) dan Lina Marliana, Ruhimat dan H. Aceng Kudus, Reynaldi Putra Andita Budi Raemi dan Agus Masykur Rosyadi.
“Ketiga paslon tersebut merupakan para kandidat yang sebelumnya telah mendaftar ke kantor KPU Subang pada masa pendaftaran pasanagan bakal calon bupati dan wakil bupati Subang tahun 2024,” terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa rapat pleno penetapan calon pasangan bupati dan wakil bupati tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum.
“Bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat Subang terkait kandidat yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024, serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang transparan, jujur, dan adil,” ujarnya.
KPU Kabupaten Subang juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut serta menjaga kondusifitas dan ikut menyukseskan jalanya Pilkada 2024.
“KPU Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dan ikut menyukseskan jalannya Pilkada dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya,” tuturnya. (Abdulah)