Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kuasa Hukum RB dan WP Klarifikasi Pelaporan Cek Kosong dan Publikasi Media

Kuasa Hukum, RB, WP, Cek Kosong

Sukabumi, Demokratis

Adam Mandela SH kuasa hukum yang ditunjuk RB dan WP memberikan klarifikasi 9 poin terkait pelaporan dugaan penipuan dengan melakukan pembayaran cek kosong senilai Rp1 miliar atas kekurangan pembayaran tanah dan bangunan yang dijadikan Graha STIE Pasim Sukabumi di Jalan Raya Sukaraja No. 251, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, kepada pemilik lahan dan mengenai publikasi yang sudah diterbitkan di media, Selasa (23/1/2024).

9 poin tersebut di antaranya:

  1. Pada bulan 5 Tahun 2023 terjadi pelaporan oleh Xavier Gathan kepada RB dan WP.
  2. Setelah mendapat laporan tersebut, kami mengkaji untuk melakukan pelaporan balik terhadap XG dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah, karena kami tidak pernah melakukan transaksi bahkan memberikan cek yang dikatakan kosong kepada Xavier.
  3. Sebelum tim WP dan RB melakukan pelaporan kepada Xavier, pada bulan Agustus Xavier dan ayah kandungnya Bapak Gumilar mendatangi WP dan meminta maaf secara langsung dan memohon untuk tidak melaporkan Xavier serta ingin menyelesaikan permasalahan dengan baik, sehingga kami tidak jadi membuat pelaporan terhadap Xavier.
  4. Setelah kejadian tersebut, Polres Kota Sukabumi berencana melakukan konfrontir kepada semua yang terlibat, dan tim RB dan WP berencana menyelesaikan permasalahan dengan saudara Xavier secara prosedural hukum yang berlaku.
  5. Keluar surat telegram Kapolri dengan nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan sementara kasus yang berkaitan caleg yang mengiuti Pileg 2024, sehingga agenda konfrontir ditunda hingga Pileg dan Pilpres selesai.
  6. Pada 21 Januari 2024, sebulan kurang menjelang pemilihan umum muncul kembali berita lama yang dimana kami tim RB dan WP merasa sudah tidak ada permasalahan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
  7. Tanggal 22 Januari 2024, kami mengkonfirmasin kepada ayah kandung Xavier yaitu Bapak Gumilar apakah berita yang muncul sekarang merupakan kehendak atau perintah dari Xavier, dan jawaban ayah kandung Gumilar berdasarkan keterangan dari Xavier mengakatan bahwa  Xavier tidak pernah meminta wartawan untuk memberitakan di media bahkan tidak ada yang konfirmasi sama sekali kepada Xavier sendiri.
  8. Kesimpulan tim kami bahwa terkait berita yang berkembang akhir–akhir ini merupakan berita yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta yang.
  9. Kami menyerahkan segala proses hukum yang ada kepada kepolisian dan meminta semua pihak tidak melakukan pemberitaan yang tidak benar sehingga terjadi pembunuhan karakter kepada klien saya WP dan RB.

Demikian klarifikasi yang diterima wartawan dari kuasa hukum RB dan WP, Adam Mandela SH. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles