Bali, Demokratis
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pembangunan sistem pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda di Kabupaten Kungkung, Provinsi Bali. Program penataan dan normalisasi sungai tersebut bertujuan untuk menahan aliran lahar yang membawa material vulkanik meminimalisir risiko bencana banjir lahar menuju wilayah hilir, mengurangi endapan sendimen pada sungai serta mengembalikan fungsi tukad sebagai sarana irigasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar Gunung Agung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan pembangunan prasarana pengendali banjir Tukad Unda mulai dikerjakan sejak 28 Agustus 2020 dan direncanakan selesai pada Desember 2022.
“Sekarang progresnya hampir 60% atau lebih cepat 13% dari jadwal semula. Saya sudah bertemu dengan penyedia jasanya untuk terus bekerja dan mempercepat lagi. Jadi, meskipun pandemi Covid-19 masih melanda, pekerjaan konstruksi tidak berhenti,” kata Menteri Basuki saat meninjau pembangunan Tukad Unda, Rabu (18/8/2022).
DAS Tukad Unda dengan hulu dari Gunung Agung melintasi Kabupaten Klungkung dan Karangasem, yang terdiri dari Tukad Telagawaja, Tukad Yeh Sah, Tukad Kaon, Tukad Petandakan, Tukad Panti dan Tukad Sabuh, dengan luas DAS sebesar 230,92 km2 dan panjang sungai utama 22,56 km. Alur sungai Tukad Unda berubah akibat endapan sendimen material banjir lahar pada tahun 2018 dan 2020 lalu.
Pembangunan prasarana pengendali banjir dikerjakan Balai Wilayah Sungai Bali – Penida, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR untuk mengurangi risiko banjir sekaligus mengembalikan alur sungai di bagian hilir Tukad Unda akibat endapan material vulkanik. Di bagian hilir telah dikerjakan pembangunan struktur tanggul penampang tunggal (325 meter), struktur tanggul penampang ganda (1.625 meter), perkuatan tanggul eksisting (370 meter), groundsill (160 meter), dan jetty di sisi kiri 115 meter dan sisi kanan 225 meter.
Selain bagian hilir juga dikerjakan pembangunan prasarana pengendali banjir di bagian hulu, tepatnya di Tukad Yeh Sah berupa pekerjaan perkuatan tebing sepanjang 900 meter, pembangunan check dam sepanjang 350 meter dan check dam pelintas.
Pekerjaan sistem pengendali banjir Tukad Unda dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya-PT Bina Nusa Lestari (KSO) kontraktor PT Nindya Karya-PT Bina Nusa Lestari (KSO) dengan kontrak senilai Rp234,78 miliar dan Konsultan Supervisi PT Catur Bina Guna Persada KSO, PT Multimera Harapan, dan PT Laras Sembada dengan nilai kontrak Rp6,54 miliar.
Saat meninjau Tukad Unda bersama Menteri Basuki, Rabu (18/8/2021), Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan pembangunan pengendali banjir Tukad Unda Tukad Unda merupakan bagian terintegrasi dari rencana Pembangunan Kawasan Strategis Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.
“Program ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menuju Bali Era Baru’ yang maknanya adalah menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali sejahtera, bahagia, sekala dan niskala,” kata I Wayan Koster.
Hadir mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, Direktur Sungai dan Pantai, Ditjen Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida pada saat itu Maryadi Utama, Kepala BBPJN Jatim-Bali M Subki, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali I Nyoman Sutresna. (Reimon)