Senin, September 30, 2024

Kurir dan Pengedar Narkotika Ditangkap, 0,28 Gram Sabu Diamankan

“Personel berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama AM. Dua paket kecil narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 1,2 juta dan satu buah handphone berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, usai mengamankan tersangka, polisi melakukan pengembangan penyelidikan atas pengakuan AM yang menyebutkan jika ia memperoleh sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial PKM. AM juga mengaku jika ia diperintahkan PKM untuk mengantar barang haram itu ke seorang laki-laki berinisial SDS alias ULL.

Kembali mendapatkan informasi berharga, polisi melakukan pencarian terhadap tersangka PKM dan berhasil mengamankannya di samping kantor BRI Unit Barus. PKM juga berkicau jika sabu tersebut diperoleh daei seorang laki-laki berinisial PA. Namun sayang, saat polisi melakukan pencarian, tersangka PA tidak berhasil diketemukan.

Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mapolres Tapanuli Tengah. Tersangka terancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), Undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles