Jumat, September 20, 2024

Kuwu Desa Dadap Diduga Bertindak Sewenang-wenang

Indramayu, Demokratis

Pemerintah Desa (Pemdes) Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang dipimpin oleh Kuwu (Kepala Desa) Asrikin, diduga menjalankan roda pemerintahan desa dan menggunakan anggaran dengan bertindak secara sewenang-wenang.

Tindakan yang dilakukan oleh Asrikin itu dinilai oleh publik terkait pembelian satu unit mobil ambulans dengan tipe minibus senilai ± Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2022.

Sumber mengatakan bahwa tidak seharusnya Pemdes Dadap bertindak secara sewenang-wenang dengan membeli satu unit mobil ambulans yang bersumber dari DD tanpa adanya koordinasi dengan kepala kecamatan dan dinas terkait.

Padahal, capaian pemanfaatan DD menurut aturan bahwa DD merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketika informasi tersebut diterima, Demokratis mencoba melakukan konfirmasi dan wawancara kepada Pejabat Desa Dadap. Perihal itu, Manija selaku kepala dusun (Kadus) atau bekel mewakili Kuwu Asrikin mengakui bahwa pihak Pemdes Dadap telah membeli sebuah mobil yang dibayar secara cash.

“Yang telah direalisasikan sesuai musrembang. Yaitu pemberdayaan, pembangunan fisik. Cuma keberadaan mobil ini memang dari dana desa,” ujar Manija kepada Demokratis, Kamis (30/6/2022).

Manija beralasan bahwa hal itu menimbang dan mengingat kebutuhan Pemdes Dadap dalam melayani masyarakat ketika membutuhkan tranportasi untuk berobat menuju ke RSUD atau layanan kesehatan belum dapat terjangkau jarak yang ditempuh.

Sehingga pada pertengahan bulan Mei lalu tanpa koordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas terkait Pemdes Dadap melakukan transaksi pembelian satu unit mobil yang dijadikan ambulans.

“Dari Desa Dadap itu cuma dianggarkan setahu saya 200 jutaan, tapi mungkin di pak sekdes datanya atau lebih jelasnya,” tambah Manija di kantor yang suasananya terlihat sepi.

Ketika keberadaan pembelian mobil tersebut menjadi perhatian publik, sontak pihak pejabat Kecamatan Juntinyuat kaget bercampur kagum. Satu sisi, bahwa penggunaan DD oleh Kuwu di wilayah Kecamatan Juntinyuat tidak diperbolehkan membeli sebuah mobil. Karena akan menuai polemik bagi sejumlah Kuwu lainnya.

Sisi lainnya lagi, jika memang pembelian mobil tersebut tidak menggunakan dari DD, maka Pemda melalui Kecamatan Juntinyuat ingin mengetahui tips dan trik jitu dari Pemdes Dadap yang mendapatkan anggaran untuk pembelian mobil yang bukan bersumber dari DD atau sumber dana lainnya.

“Justru ini akan dijadikan evakuasi. Kami pihak kecamatan aneh dan kaget, mengapa pihak Desa Dadap membeli mobil. Bahkan, kami pun tidak diberitahu. Ironisnya, kami pihak kecamatan mengetahui secara langsung tanpa pihak pemdes memberikan pemberitahuan,” ujar salah satu pejabat yang berwenang di Kecamatan Juntinyuat ketika memaparkan persoalan Desa Dadap.

Peristiwa itu kemudian, pihak kecamatan akan segera memberikan teguran surat agar dinas terkait dapat melakukan monitoring dan evaluasi untuk Pemdes Dadap yang diduga bertindak secara sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan dan pada penggunaan anggaran yang telah digelontorkan.

“Jika hal ini dibiarkan, maka kami akan didesak oleh Kuwu lainnya agar DD bisa dipergunakan untuk membeli mobil. Padahal dinas terkait pun pasti tahu bahwa DD bukan diperuntukkan untuk membeli mobil. Ini akan menjadi masalah ke depan, seharusnya kuwu tahu aturan dan undang-undang,” timpalnya lagi.

Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang DD yang bersumber dari APBN, serta Peraturan Menteri Desa (Permendes) dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) mengatur lebih lanjut mengenai penganggaran, penyaluran, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pelaporan DD. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles