Karawang, Demokratis
Menindaklanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjenpas No: PAS.2.PW.02.02-630 tentang Pelaksansaan Tes Urin Bagi Pegawai Pemasyarakatan tanggal 09 Oktober 2019 maka dilaksanakan kegiatan pelaksanaan tes urin bagi pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang, Jumat (11/10/2019), pukul 08.00 WIB s.d 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar.
Dalam sambutannya Kadivpas Jabar mengapresiasi kegiatan tersebut yang bekerja sama dengan BNNK Karawang karena langsung menindaklanjuti Surat Dirkamtib Dirjenpas. “Kegiatan ini juga sangat bagus sebagai program pembinaan bagi petugas pemasyarakatan,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar,
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Kepala BNNK Karawang, Tim BNNK Karawang dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.
Kegiatan tes urin tersebut diikuti oleh 50 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang dengan hasil : positif narkoba : 0 dan negatif narkoba : 50 orang.
“Kegiatan yang berjalan dengan baik, aman, dan tertib tersebut merupakan sinergi yang baik antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang dan BNNK Karawang. Dan laporan tes urin segera dilaporkan kepada Dirkamtib Dirjenpas,” ungkap Iskandar Irianto Basuki. (Jenal Alviansyah)