Pekanbaru, Demokratis
Anto Sitepu, seorang petani dari Dusun Mekar Tani, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polsek Binawidya. Laporan penggelapan yang ia ajukan sejak tangal 19 Mei 2024, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Anto merasa aparat kepolisian telah mengabaikan laporannya, meski kerugian yang dialaminya cukup besar, mencapai Rp152.800.000.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: LP/B/362/V/2024/SPKT/Polsek Binawidya/Polresta Pekanbaru/Polda Riau. Dalam laporannya, Anto menyebutkan bahwa ia menjadi korban penggelapan oleh seorang bernama Abdul Muthalib, bersama Edi Sunaryo dan M Kutar yang meminta mobilnya ditukar pakai untuk sementara dengan mobil Toyota Reborn. Lalu beberapa hari kemudian pihak korban bernama Anto Sitepu mendapatkan info mobilnya nomor polisi BM 1437 FR digadaikan sebagai modal untuk perjalanan ke Jakarta guna menandatangani MoU proyek fiktif.
Kejadian bermula pada 21 Februari 2024, ketika Abdul Muthalib meyakinkan korban untuk menggadaikan mobilnya, Daihatsu Sigra warna hitam tahun 2023 dengan nomor polisi BM 1437 FR. Mobil tersebut digadaikan di sebuah kedai kopi di Jalan Kubang Raya, dan uang hasil gadai sebesar Rp22.500.000 diambil oleh terlapor. Namun, setelah itu, terlapor hanya berjanji untuk menebus mobil tanpa pernah menepatinya.
Hingga kini lebih dari lima bulan sejak laporan resmi diterima, Anto sitepu mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai penanganan kasus tersebut. “Setiap kali saya tanyakan ke Polsek Binawidya melalui Whatsapp mereka hanya diam dan tidak ada jawaban respons dari penyidik Polsek Binawidya, sampai kini tidak ada perkembangan konkret. Saya merasa laporan ini diabaikan,” ujar Anto sitepu dengan nada kecewa.
Anto menyatakan bahwa ia sudah berusaha beberapa kali menanyakan via Whatsapp ke penyidik Polsek Binawidya bernama Sormin terkait tindak lanjut laporannya, namun belum ada jawaban pasti. Ia merasa kepolisian kurang serius menangani kasus ini meskipun kerugiannya cukup signifikan.
“Saya sudah kehilangan mobil dan uang. Sampai kapan harus menunggu keadilan? Jika laporan masyarakat seperti ini diabaikan, di mana lagi kami harus mencari keadilan?” ujar Anto dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Binawidya belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan lambatnya penanganan kasus ini. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik tentang profesionalisme dan komitmen aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasus yang menimpa Anto menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam hal transparansi dan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan kejahatan. Beberapa pihak berharap Polsek Binawidya segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut.
“Jangan sampai kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat soal penanganan laporan yang lambat. Kami hanya ingin hukum ditegakkan dengan adil dan cepat,” ujar salah satu warga setempat.
Berita ini disusun berdasarkan dokumen laporan resmi dan wawancara langsung dengan korban. Hingga saat ini, publik menunggu respons serius dari aparat kepolisian agar kasus ini segera menemukan titik terang. (AS)