Sabtu, Januari 10, 2026

Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Tanpa BPJS, Plt Bupati Bekasi: Kesehatan Itu Hak Dasar

Jakarta, Demokratis

Masalah administrasi seringkali menjadi tembok penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses medis darurat. Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh manajemen rumah sakit di wilayahnya: Dilarang menolak pasien hanya karena tidak memiliki jaminan kesehatan.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat meresmikan RS Cenka (Tipe C) di Karangbahagia, Kamis (8/1/2025). Ia menekankan bahwa nyawa manusia dan kemanusiaan harus berada di atas urusan birokrasi.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kepesertaan BPJS Kesehatan. Jangan sampai orang sakit tidak tertangani hanya karena urusan administrasi,” tegas Asep.

Kemanusiaan di Atas Administrasi

Asep mengingatkan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, pelayanan medis harus diberikan tanpa diskriminasi, terlepas dari status kepesertaan asuransi pasien tersebut.

Pemerintah daerah memahami bahwa menangani 3,3 juta penduduk dengan latar belakang sosial yang beragam adalah tantangan besar. Namun, Asep meminta setiap fasilitas kesehatan untuk mengedepankan prinsip kemanusiaan, terutama dalam kondisi gawat darurat.

Komitmen Anggaran dan Penataan Daerah

Meski saat ini Pemkab Bekasi tengah melakukan penataan dan perapian keuangan daerah, Asep memastikan bahwa sektor kesehatan tidak akan dikorbankan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal selagi pemerintah membenahi sistem internal.

“Insya Allah ke depan keuangan daerah kita rapikan, tapi masyarakat tidak boleh dirugikan. Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Memangkas Jarak Tempuh Medis

Peresmian RS Cenka di wilayah Karangbahagia diharapkan menjadi solusi bagi warga sekitar yang selama ini kesulitan menjangkau rumah sakit besar. Di kawasan pemukiman padat, faktor jarak seringkali menjadi penentu keselamatan pasien (golden period).

“Selama ini warga sekitar sini harus menempuh jarak relatif jauh. Ini tentu sangat berisiko bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat,” ujar Asep. Kehadiran rumah sakit swasta tipe C seperti RS Cenka dinilai sangat membantu pemerintah dalam memeratakan akses layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi.

Kolaborasi Swasta dan Pemerintah

Asep juga mengapresiasi kontribusi sektor swasta yang mau berinvestasi di bidang kesehatan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta adalah kunci utama untuk memperkuat sistem kesehatan daerah yang tangguh.

Ia berharap seluruh tenaga medis di Bekasi dapat memberikan pelayanan dengan tulus, tanpa memandang status sosial pasien, guna menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. (JS)

Related Articles

Latest Articles