Karawang, Demokratis
Kantor Pertanahan Karawang menggelar sosialisasi layanan sertifikat elektronik kepada para Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Lembaga Perbankan, Kamis (30/5/2024). Sosialiasi ini dilakukan karena Kantor Pertanahan Karawang akan melakukan launching sertifikat elektronik pada awal bulan Juni 2024 ini.
Pada acara sosialisasi sertifikat elektronik yang dihadiri seluruh pejabat struktural dan fungsional Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang ini, Nurus Sholichin mengatakan bahwa ke depan penerbitan sertifikat fisik tanah akan beralih pada sertifikat elektronik.
Menurutnya, Kabupaten Karawang terpilih menjadi salah satu di antara dua kabupaten di Jawa Barat yang ditunjuk menteri untuk menerapkan pelayanan sertifikat elektronik.
“Seluruh kota di Jawa Barat harus menerapkan layanan sertifikat elektronik, sementara untuk kabupaten baru Karawang dan Bekasi yang menjadi prioritas,” ujar Nurus kepada awak media.
Dijelaskan Nurus, sertifikat elektronik memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan sertifikat fisik di antaranya keamanan terjamin, praktis, mudah digunakan, ramah lingkungan, mempercepat proses layanan pertanahan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Terlebih penerapan sertifikat elektronik merupakan langkah maju dalam modernisasi sektor pertanahan.
“Kita akan launching layanan elektronik ini Senin depan. Minggu ini kita sosialisasi ke Notaris, PPAT dan Perbankan,” tuturnya.
Layanan sertifikat, lanjut Nurus, juga mampu memerangi mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat. “Sertifikat elektronik ini lebih aman karena masuk langsung ke database, sehingga lebih sulit untuk diduplikasi,” katanya.
Sementara untuk mempermudah masyarakat, ke depan pihaknya akan menyiapkan mesin pencetak sertifikat di sejumlah tempat seperti mall dan tempat-tempat lain yang mudah diakses masyarakat. (Juanda Sipahutar)