Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LBH Ansor Indramayu Siap Polisikan Akun Penghina Gus Yaqut

Indramayu, Demokratis

Pernyataan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengingatkan kembali pentingnya toleransi lewat pengaturan pengeras suara tempat ibadah, masih menuai pro dan kontra.

Terkait hal tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Indramayu, Afif Rahman, S.H menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk memperkarakan para pihak yang melenceng dari substansi masalah.

Menurut Afif, Yaqut Cholil Qoumas saat ini menjabat sebagai Menteri Agama RI, sehingga jika ada kebijakannya yang kurang tepat, silakan dikritisi sebagaimana mestinya demi kebaikan bangsa dan negara.

“Namun saat ini, banyak pihak yang bukannya mengkritisi, namun malah memproduksi konten yang diduga melanggar regulasi,” jelas Afif kepada Demokratis, Senin (28/2/2022).

Afif menuturkan jika saat ini banyak pihak yang menyerang Gus Yaqut secara pribadi. Ia banyak menerima laporan dari berbagai pihak terkait beredarnya materi-materi yang tidak pantas terkait Ketua Umum GP Ansor itu.

Materi berupa meme, gambar, maupun video itu paling banyak ditemukan di media sosial. Kontennya justru kontraproduktif dengan apa yang disampaikan Menag di Pekanbaru beberapa hari yang lalu.

“Isinya menjurus pada ujaran kebencian, penghinaan, hoax, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketentraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” imbuh Afif.

Pria yang berprofesi sebagai advokat ini juga menjelaskan bahwa konten tersebut sudah membawa-bawa Gus Yaqut sebagai Ketua Umum GP Ansor. Sehingga hal inilah yang mendasari mengapa kader Ansor di seluruh Indonesia bergerak menyikapi hal ini.

“Silakan kritisi habis-habisan kebijakannya sebagai Menag secara proporsional, tapi jangan melecehkan apalagi sampai membawa-bawa organisasi kami,” tegasnya.

Saat ini LBH Ansor Indramayu sedang mengumpulkan materi-materi tersebut yang kebanyakan ditemukan di media sosial. Konten yang diduga melanggar UU ITE itu kebanyakan diunggah oleh akun-akun yang dimiliki warga Indramayu.

Afif juga menjelaskan sebagian dari mereka sudah berhasil diidentifikasi oleh kader-kader Ansor. Sebagian sudah berhasil diklarifikasi, menghapus unggahan, serta meminta maaf secara terbuka.

“Namun kami tak menutup kemungkinan jika proses klarifikasi yang dilakukan itu tidak berhasil, maka langkah-langkah hukum sudah kami siapkan,” tegas Afif mengakhiri. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles