Pangkalpinang, Demokratis
Lelang yang diduga penuh patgulipat di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk pengadaan belanja makan dan minuman berbuntut panjang. Selain dibatalkan, dugaan pemalsuan alamat CV Lintas Timur Bangka pemenang lelang juga dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Seperti diketahui, sebelumnya Demokratis telah menerbitkan laporan terkait adanya dugaan patgulipat pada pelelangan belanja makan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2021 melalui APBD dengan nilai HPS sebesar Rp 2.601.720.000 yang dimenangkan oleh CV Lintas Timur Bangka ternyata sudah dihapus dari website LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hasil investigasi Demokratis, alamat CV Lintas Timur Bangka di Jalan Air Mawar RT 003 RW 002 Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, tidak ditemukan. Lurah Air Mawar juga mengaku pihak CV Lintas Timur Bangka tidak pernah membuat surat keterangan domisili di Jalan Air Mawar ke Kelurahan Air Mawar.
Salah seorang karyawan di LPSE Kabupaten/Kota di Provinsi Babel saat dikonfirmasi Demokratis terkait hilangnya pelelangan belanja makan dan minuman yang dimenangkan oleh CV Lintas Timur Bangka, menjelaskan bahwa lelang tersebut sudah dihapus karena dibatalkan.
Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, apakah CV Lintas Timur Bangka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti dimasukkan ke dalam daftar hitam atau istilah kerennya blacklist pada LKPP?
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Desewarman MPd, saat hendak dikonfirmasi melalui ponselnya tidak dapat dihubungi. Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Soleh, sebagai Pengguna Anggaran (PA) saat disambangi ke kantornya di Air Itam tidak berada di tempat.
Sementara menurut informasi yang didapat Demokratis, salah seorang Ketua LSM di Babel sudah membuat laporan dugaan pemalsuan alamat yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai direktur CV Lintas Timur Bangka ke Polda Babel.
“Tentunya ini merupakan sesuatu hal yang positif untuk menjadi pembelajaran bagi para penyedia barang/jasa pemerintah yang lainnya agar hal-hal yang demikian tidak pernah terjadi lagi,” ungkap sumber. (Suhairi Gimpong)