Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih terus mencari lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK). Hingga kini, upaya penangkapan terhadap para buronan tersebut belum membuahkan hasil.
Salah satu buronan yang masih dicari ialah eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
“Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam paparan capaian kinerja KPK tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (23/12/2025).
Sejauh ini, satu buronan telah berhasil ditangkap yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Thian Po Thjin yang dikenal dengan nama Paulus Tannos. Namun bukan KPK menangkap tapi, CPIB atau lembaga korupsi Singapura.
Namun demikian, pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia hingga kini masih menemui kendala karena proses sidang ekstradisi yang berjalan alot di Singapura. Untuk mempercepat proses tersebut, KPK terus berkoordinasi dengan otoritas Singapura, khususnya terkait kelengkapan dokumen permohonan ekstradisi.
“Dalam hal ini, KPK secara aktif berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyuapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi tersebut,” ucap Fitroh.
Lima buronan tersebut belum berhasil ditangkap maupun dipulangkan ke Indonesia sejak masa kepemimpinan KPK jilid V dari Firli Bahuri Cs hingga jilid VI, Setyo Budiyanto Cs.
KPK juga secara terbuka mengakui masih memiliki “utang” karena belum berhasil menangkap lima orang yang masuk dalam DPO kasus dugaan TPK tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memaparkan capaian kinerja KPK selama Semester I atau enam bulan pertama tahun 2025.
“KPK masih punya utang, apa itu DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” kata Fitroh kepada awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Fitroh meminta dukungan masyarakat agar kelima buronan tersebut dapat segera ditangkap, sehingga “utang” tersebut dapat dilunasi.
“Tetapi hingga hari ini belum berhasil. Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia KPK dapat segera menyelesaikan hutang ini,” ujarnya.
Berikut lima buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):
- Harun Masiku
Tersangka pemberi suap dalam pengkondisian agar menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di KPU. Mantan caleg PDIP ini menghilang sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Jejak terakhirnya diduga mengarah ke Filipina. - Paulus Tannos
Direktur Utama PT Sandipala Arthapura yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Saat ini tengah menjalani proses sidang ekstradisi di Pengadilan Singapura dan belum dapat dipulangkan ke Indonesia. Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025. - Kirana Kotama
Buronan kasus suap pengadaan kapal perang untuk pemerintah Filipina tahun 2014. Kirana diduga memiliki status permanent resident di Amerika Serikat. KPK telah berkoordinasi dengan FBI dan Interpol untuk melacak keberadaannya. - Hermansyah
Terlibat dalam kasus suap terhadap AKBP Bambang Kayun. Jejak terakhirnya terdeteksi berada di Singapura. KPK masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memburunya. - Emilya Said
Istri Hermansyah yang juga terlibat dalam kasus suap terhadap AKBP Bambang Kayun. Keberadaannya terakhir terdeteksi di Singapura. KPK terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menangkapnya.(Dasuki)
