Muarasabak, Demokratis
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadailan (LP-KPK) Komisi Daerah Provinsi Jambi dan Komisa Cabang LP-KPK Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menuntut pihak Kejaksaan Muarasabak untuk dapat mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas PUPR dan di Desa Alang-Alang. Hal itu disampaikan LP-KPK saat mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Tanjabtim, Rabu (26/8/20) pagi.
Ketua Komisi Daerah LP-KPK Provinsi Jambi Syapri Hamzah mengatakan bahwa kegiatan unjuk rasa yang dilakukan tersebut guna mengklarifikasi ataupun mempertanyakan laporan dugaan korupsi yang dilaporkannya pada 14 April dan 15 Juni 2020 lalu.
“Kita mempertanyakan laporan per tanggal 14 April 2020 nomor 145/KC/LP – KPK/ TJT /IV / 2020, dan Nomor 160/LP/KC/LP-PKP/TJT/VII/2020 kepada Kejari Tanjabtim,” ungkapnya.
Menurutnya, jika pihak Kejaksaan Tanjabtim lamban dalam menindak lanjuti laporan itu, maka pihaknya akan mengupayakan mendobrak Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Kita meminta kepada Kejari Tanjabtim untuk dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya. Bila Kejari Tanjabtim belum juga dapat menindak lanjuti laporan itu, kita akan lanjutkan ke Kejati Jambi,” tegas Syapri Hamzah. (Edi H Sembiring)