Pembina LSM Belati H Kasbiransyah SEI.
Selat Nasik, Demokratis
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Belati memberikan komentar mengenai viralnya pemberitaan di media cetak dan elektronik tentang dugaan penyewengan dana APBDes tahun 2019 di Desa Selat Nasik.
Pembina LSM Belati Kasbiransyah (Biran) meminta pihak Inspektorat dan Kejari Belitung lebih transparan dan memberikan keterbukaan informasi ke publik mengenai pendalaman maupun penyelidikan masalah tersebut.
“Transparansi dan keterbukaan sangat penting. Itu kan uang rakyat. Artinya rakyat harus mengetahui kemana dan digunakan untuk apa dana itu. Mengenai dugaan pelakunya siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan di meja hijau bila ditemukan unsur perdata dan pidananya,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat di Desa Selat Nasik untuk berbicara kepada publik karena Dana Desa bantuan Pemerintah Pusat itu juga uang masyarakat. “Artinya dana itu harus diketahui publik peruntukan dan penggunaannya,” paparnya.
Selain itu, kepada penegak hukum, ia meminta melakukan penyelidikan yang transparan, dan bila ditemukan bukti permulaan yang cukup, segeralah ditingkatkan ke penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang diatur dalam undang-undang.
“Bukan hanya masalah APBDes saja, coba Pemkab Belitung maupun penegak hukum lakukan investigasi masalah lainnya di Kecamatan Selat Nasik, misalkan dugaan jual beli Pulau Lima, Pulau Sekutai dan lainnya,” tegasnya.
Baru-baru ini saja, tambahnya, LSM Belati mencium aroma adanya dugaan jual beli lahan ratusan hektar di Desa Suak Gual dan sekitarnya.
Ia juga mengajak masyarakat di Kecamatan Selat Nasik agar mau membantu memberikan informasi ke wartawan dan LSM untuk diekspos, agar publik mengetahuinya dan penegak hukum dapat mensikapinya secara bijaksana.
“Jangan ada yang tutup mata mengenai masalah serius seperti itu, jangan sampai rakyat dirugikan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya,” tutup Biran. (Tim)