Selasa, April 7, 2026

LSM Gempur Minta APH Usut Proyek Miliaran di UPTD III Dinas BMPR

Subang, Demokratis

Miliaran uang negara yang digunakan untuk penyelenggaraan jalan provinsi arah ke kota-kabupaten Subang yang menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat, tahun anggaran 2025, kondisinya masih amburadul. Sampai bulan Maret 2026 pekerjaan di lapangan masih acak-acakan, terutama pekerjaan drainase yang seolah-olah dibiarkan berantakan seperti proyek siluman. Keadaan seperti ini bisa dilihat mulai dari jalan Dawuan Bts Purwakarta arah ke Subang di sana ada pekerjaan pelebaran jalan Bts Purwakarta/Subang-Subang (Dawuan), yang seharusnya 28 hari kerja kalender, sejak Desember sudah selesai bahkan sampai bulan Maret 2026 proyek tersebut belum selesai, di lokasi masih acak-acakan dan material tanah dan bekas galian belum dirapikan.

Sepertinya ini proyek gagal, yang dikerjakan sebagai penyedia jasa PT.Talaga Sadya Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp983.909.007. Maju ke arah Subang di sekitar Kalijati ada 2 paket proyek dengan nilai miliaran rupiah di sana yakni, penyelenggaraan jalan provinsi pekerjaan rekonstruksi jalan ruas jalan Bts Purwakarta, Purwakarta/Subang tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp16.814.419.652,26 dengan nomor kontrak 342/PUR.08.01/Rekon.PSA/KTR/PPK/PJ2WP.III dan tanggal kontrak 4 Agustus 2025 dengan lama pekerjaan 150 hari kalender, sebagai penyedia jasa PT. Jati Gede.

Proyek miliaran yang lain yakni, proyek yang nomor kontrak yang sama namun nilai kontrak yang berbeda yakni, nomor kontrak 342/PUR.08.01/Rekon.PSB/KTR/PPK/PJ2WP.III dengan nilai kontrak sebesar Rp21.132.904.304. Pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Bts Purwakarta/Subang tahun anggaran 2025 dengan tanggal kontrak 4 Agustus 2025 sebagai penyedia jasa PT. Petarangan Utama. Kedua paket proyek miliaran ini pun masih meninggalkan masalah, karena bekas pelebaran jalan di beberapa tempat tidak dibersihkan, pemasangan u-ditch tidak dirapikan dan tidak ditutup atasnya, kanan-kiri u-ditch yang terpasang dibiarkan saja kosong, tidak dilakukan penimbunan masih banyak material bekas galian berserakan di pinggir jalan sampai Maret 2026 masih amburadul.

Begitu juga dengan proyek pelebaran jalan Bandung arah ke Subang yakni, proyek ruas jalan Subang-Bts Bandung-Kabupaten Subang. Proyek ini  masih belum tuntas sampai saat ini, padahal waktu pelaksanaannya hanya 25 hari kalender sejak dari bulan Desember 2025. Di sepanjang jalan yang terkena pelebaran jalan sekitar Ceater masih acak-acakan dan material tanah bekas galian dan pasir masih menumpuk di bahu jalan dan bisa membahayakan bagi pengguna jalan. Pekerjaan pelebaran jalan ruas jalan Subang-Bts Bandung-Kabupaten Subang dengan nilai kontrak Rp6.479.847.790, dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Eva Relina Putra.

Emtarya Emon sebagai PPK, proyek-proyek rekonstruksi di UPTD pengelolaan jalan dan jembatan pelayanan III Jalan Soekarno Hatta Bandung Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, tim Wartawan SKU Demokratis dan online sudah dicoba berkali-kali untuk konfirmasi terkait proyek dengan nilai miliaran tersebut, yang bersangkutan selalu tidak ada di kantornya, “Pak Emon sedang ke luar kota, kata satpam yang bertugas saat itu”. Upaya untuk konfirmasi lanjutan pada kepala UPTD pengelolaan jalan dan jembatan pelayanan III Muhtar Jalaludin juga tidak ada bahkan sejak Muhtar menduduki jabatan sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pelayanan III banyak wartawan yang akan menemuinya untuk konfirmasi, tetapi bahkan batang hidungnya pun tidak kelihatan.

Kadis BMPR Agung Wahyudi dan Emon PPK Proyek Rekonstruksi.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan ruang Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi harus bertanggung jawab atas kekisruhan pelaksanaan proyek-proyek UPTD wilayah III dan lainnya. Dengan lokasi ruas jalan arah ke Kota Subang yang menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat 2025.

Terkait dengan adanya kekrisruhan pelaksanaan proyek di bawah UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pelayanan III dengan lokasi ruas jalan arah ke Kota Subang, menurut keterangan Ketua Umum LSM Gempur Fredy M, Sabtu, 21 Maret 2026, pada tim Wartawan SKU Demokratis dan online dari hasil pantauannya ke lapangan menjelaskan pelaksanaan proyek di UPTD III Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, yang habiskan anggaran APBD Jawa Barat tahun 2025 sangat besar (miliaran rupiah). Dan seharusnya kadis Bina Marga dan Penataan Ruang harus mempertanggungjawabkan.

Ditambahkan sebagai Ketua Umum LSM Gempur minta APH (Aparat Penegak Hukum) jangan tutup mata terkait paket-paket rekonstruksi yang menghabiskan uang negara miliaran rupiah yang dikelola di bawah pengelolaan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pelayanan III Dinas Bina Marga dan penataan ruang diminta diusut.

Kadis Bina Marga dan penataan ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi yang dicoba berkali-kali untuk dikonfirmasi oleh tim Wartawan SKU Demokratis dan online ke kantornya Jalan Asia Afrika No. 79 Kota Bandung tidak ada, “Pak Agung Dinas luar,” kata piket kantor tersebut. (IS/Tim)

Related Articles

Latest Articles