Sabtu, September 20, 2025

LSM Harimau Berunjukrasa Kepung Kantor Pemda Subang, Mendesak Pemkab Subang Tertibkan Perusahaan Yang Melanggar Norma Hukum

Subang, Demokratis

Ratusan massa berasal dari LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) berunjukrasa menggerudug kantor Pemkab Subang, namun massa tertahan di depan mulut Gerbang kantor Pemkab Subang, sementara perwakilannya diterima untuk beraudensi di ruang pendopo kabupaten Subang, (17/9/2025).

Pada orasi yang disampaikan dalam unjuk rasa itu disebutkan, aksi ini menyeruak dipicu lantaran  masih adanya dugaan pabrik/bangunan produksi yang berdiri diatas ruang yang bukan peruntukannya, sehingga menyebabkan fungsi ruang yang berdampak buruk terhadap lingkungan hidup. Ujar koordinator Devisi pengamanan DPW LSM Harimau Jabar Irwan Abdur Rohman yang didampingi Komandan KOTAMA DPC LSM Harimau kab Subang Dede Rohindi.

Dikatakannya masih adanya perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara melawan hukum sehingga berpotensi merugikan tenaga kerja local  juga merugikan keuangan Negara.

Tak hanya itu masih adanya perusahaan yang memberi upah tenaga kerja lebih rendah dibawah  ketetntuan upah minimum.

Lebih ironisnya lagi kedapatan perusahaan yang berbuat sewenang-wenang  terhadap pekerja/buruh diantaranya memberlakukan pemagangan dan pemberlakuan PKWT yang tidak sesuai dengan ketetntuan yang berlaku juga tidak mendaftarkan pekerja/buruh sebagai peserta program BPJS ketenagakerjaan (BP-Jamsostek).

Dalam tuntutannya, LSM Harimau meminta Bupati Subang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penertiban. Mereka juga menyoroti sejumlah perusahaan yang diduga melanggar norma ketenagakerjaan, mulai dari praktik pemagangan yang menyimpang, pembayaran upah di bawah standar minimum, hingga tidak mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, massa aksi juga mendesak agar Pemkab Subang menindak tegas perusahaan yang melakukan pelanggaran perizinan maupun pemanfaatan ruang yang tidak sesuai aturan.

“Jika hal ini dibiarkan, buruh lokal akan terus dirugikan. Pemerintah jangan hanya diam, harus segera bertindak tegas,” tambah Rahman.

Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Subang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi.

Dalam aksinya, massa dari LSM Harimau diterima langsung oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur. Dengan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP, perwakilan massa melakukan audiensi di Aula Kantor Bupati Subang. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles