Jakarta, Demokratis
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penyerapan produk alat kesehatan (Alkes) buatan dalam negeri oleh pemerintah masih lebih rendah dibandingkan produk impor. Luhut mengatakan, hal itu terlihat melalui e-katalog hingga Juni 2021.
Pemesanan Alkes dalam negeri hanya sebesar Rp 2,9 triliun. Sedangkan Alkes impor 5 kali lebih besar yakni Rp 12,5 triliun.
e-katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
“Dalam e-katalog jumlah pemesanan Alkes impor lima kali lebih besar senilai Rp 12,5 triliun melalui e-katalog,” ujarnya dalam webinar.
Sehingga, Luhut meminta pemerintah perlu mendorong peningkatan belanja alat kesehatan dalam negeri minimal sebesar Rp 6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021.
Selain itu, lanjutnya, juga perlu peningkatan produksi Alkes dalam negeri dan investasi di bidang Alkes. Sebab, Presiden RI sendiri telah memberikan arahan untuk penggunaan lebih banyak lagi produk-produk dalam negeri dengan memindahkan atau mengundang investor-investor untuk masuk ke Indonesia.
Luhut menjabarkan, dari 358 jenis Alkes yang sudah diproduksi di dalam negeri, 79 jenis Alkes sebenarnya sudah mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional. Kemudian, terdapat 5.462 alkes impor yang sudah tersubstitusi oleh produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog.
Dengan demikian, Luhut mendorong pelaku usaha dalam negeri yang memiliki kemampuan untuk memproduksi kebutuhan Alkes tersebut dapat meningkatkan produksinya sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
“Misalnya seperti alat ukur apa USG itu kita butuh 12.000. Ngapain impor, bikin aja pabrik, dan mereka sudah mau,” pungkasnya. (Red/Dem)