Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Luhut: Tindak Tegas Spekulan Obat sampai ke Akar-akarnya

Jakarta, Demokratis

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar aparat kepolisian tidak ragu menindak spekulan atau pihak-pihak yang mencari keuntungan di masa darurat dengan memainkan harga obat. Mereka harus ditindak tegas sampai ke akar-akarnya.

Pada masa kritis ini, kata Luhut, jangan ada lagi masalah-masalah lain yang membebani seperti keberadaan obat, kenaikan harga obat, ketersediaan tabung oksigen, bahkan masalah hoax.

“Kita ngurus oksigen aja udah pusing karena jumlahnya meningkat sampai 6-7 kali, jadi jangan ditambah lagi dengan persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini. Jadi harga-harga harus dibikin wajar,” kata Luhut dalam konferensi pers Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Penanganan Covid-19, Sabtu (3/7/2021).

Luhut menyebutkan semua harus tunduk pada peraturan Menkes.

Luhut meminta Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto agar tidak ragu dalam keadaan darurat seperti sekarang menindak tegas orang yang bermain mencari keuntungan melanggar peraturan.

“Saya nggak ada urusan siapa dia, nggak ada urusan beking-bekingan pokoknya kita cabut sampai ke akar-akarnya. Kita nggak boleh main-main,” tegas Luhut kepada Komjen Agus.

Menurut Luhut, sudah sejak tiga hari lalu harga obat sudah tidak teratur karena ada kesengajaan menaikkan.

“Seperti harga obat ivermectin itu bisa sampai beberapa puluh ribu padahal sebenarnya itu (harganya) hanya Rp 7.000 sampai Rp 8.000 atau di bawah Rp 10.000. Saya bilang ke Pak Budi (Menkes Budi Gunadi Sadikin) pokoknya bikin patokan saja di bawah Rp 10.000. Jadi tertinggi Rp 10.000,” kata Luhut.

Dinyatakan bahwa dua minggu ke depan ini merupakan masa kritis di mana penambahan kasus baru harian dan kematian diprediksi bakal terus naik.

Ditambahkan, hari ini Luhut mengecek pelaksanaan PPKM Darurat yang sudah efektif. Luhut mengaku menelepon Gubernur, Pangdam, dan Kapolda mengenai pelaksanaan PPKM Darurat di daerah. “Jakara sudah oke, Bandung juga oke,” katanya.

Pada pengantar konferensi pers ini disebutkan bahwa hari-hari terakhir seiring lonjakan kasus dan kecepatan informasi mengenai obat, masyarakat berlomba mendapatkan obat Covid-19 sehingga harganya melambung.

Di sisi lain, kebutuhan terhadap obat harus diberikan sesuai dengan ketepatan kondisi pasien. Tidak boleh sembarangan. Konsumsi atau pemberian obat harus tepat diagnosis, tepat indikasi, tepat jenis obat, tepat dosis, tepat cara, dan lama pemberian.

Selain itu, juga tepat informasi dengan memperhatikan keterjangkauan harga, kepatuhan pasien, serta waspada terhadap efek samping. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles