Pelalawan, Demokratis
Lahan milik Pangulu Gultom di Desa Sering diduga dijual oleh Darwis yang mengaku sebagai pemilik lahan kepada Atnan.
“Kita memiliki kebun di Desa Sering dilengkapi dengan surat desa dan sewaktu pengukuran fisik tanah saja Kepala Desa Sering serta perangkat yang lain turun semua ikut serta ke perkebunan,” ujar Pangulu Gultom kepada Demokratis, di Kelurahan Kerinci Timur, Rabu (28/08/2019).
Sementara, Atnan yang membeli lahan dari Darwis mengatakan, ia membeli lahan tersebut baru dua bulan, sehingga surat dari Lurah pun belum ada dikeluarkan. “Karena belum selesai,” ujar pembeli Atnan.
Sementara saat pertemuan di Kelurahan Kerinci Timur, Edi Arifin Lurah Kerinci Timur dan Darwis tidak dapat menunjukkan selembar surat pun terkait lahan yang sudah terjual tersebut. ”Lebih baik kita selesaikan saja dengan cara kekeluargaan,” ujar Darwis yang sudah menjual lahan tersebut kepada Atnan.
Pangulu Gultom menduga telah terjadi konspirasi antara Lurah Kerinci Timur Edi Arifin dengan Darwin sehingga lahannya tersebut terjual kepada Atnan. Sehingga Lurah Kerinci Timur menerapkan tata ruang yang kurang koperatif dan kerja sama dengan penjual Darwin. (Anto Sitepu)