Jakarta, Demokratis
Menteri Perdagangan M. Lutfi dianggap kesulitan untuk menindak mafia minyak goreng sebelum harga minyak goreng di lepas melalui mekanisme pasar. Meskipun sebelumnya ia mengatakan akan segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng namun sampai saat ini tidak ada kabarnya lagi.
“Dari sisi ekonomi, Lutfi menguasai cara kerja pasar CPO. Pertanyaannya adalah barangnya punya siapa? Yang punya swasta,” kata Nyoman Parta anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi Perdagangan di Jakarta, Selasa (15/3/2022), sebelum ditetapkan harga subsidi minyak goreng oleh pemerintah senilai Rp14.000 per liter.
Menurut Nyoman, meskipun Menteri Perdagangan M. Lutfi paham dan menguasai betul seluk-beluk bisnis crude palm oil (CPO) namun penyelesainnya tidak mudah karena memiliki kompleksitas yang tinggi.
“Padahal, apabila putusan Rapat Kerja Komisi VI di awal tahun dijalankan, semestinya tidak hanya banjir minyak goreng tapi sudah mandi minyak goreng kita jika DMO berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan M. Lutfi berjanji segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng. Ia sesumbar bahwa sosok mafia minyak goreng akan diungkap dalam waktu dua atau tiga hari setelah pernyataannya. Itu artinya identitas mafia minyak goreng seharusnya sudah diungkap ke publik.
Adapun, indikasi soal mafia minyak goreng disampaikan Lutfi dalam rapat dengan DPD beberapa waktu lalu. Saat itu, Lutfi menyatakan tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Dia kemudian menyinggung adanya permainan mafia yang menyebabkan kelangkaan tersebut. Lutfi juga sempat sesumbar akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng. Namun pernyataan tak pernah kunjung terbukti.
“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata Lutfi dikutip dari akun Facebook DPD.
Kendati pernyataannya tak kunjung menjadi kenyataan, Menteri Perdagangan mengaku telah berjanji kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng.
Menurutnya, dalam waktu dekat Kemendag akan mengeluarkan kebijakan agar masyarakat dapat membeli minyak curah di harga Rp14 ribu. “Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” kata Lutfi.
Sampai akhirnya harga minyak goreng pun dilepas dengan mekanisme pasar dan Pemerintah memberikan bantuan langsung (BLT) senilai Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan yakni April-Mei 2022. Pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng Rp300 ribu sekaligus kepada 20,5 juta keluarga miskin penerima BPNT dan PKH. (Erwin Kurai Bogori)