Jakarta, Demokratis
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto tak masalah didemo mahasiswa dengan 13 tuntutan soal kebijakan yang diterapkan di pemerintahannya.
Diketahui, para mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi bertajuk “Indonesia Gelap”, guna mendesak pertanggungjawaban pemerintah terkait situasi negara yang mereka klaim memburuk.
“Enggak masalah (Prabowo didemo mahasiswa),” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Menurut dia, Prabowo menerima semua kritik dengan tangan terbuka. Namun, Prasetyo berharap kritik yang disampaikan itu konstruktif bukan negatif.
“Sekali lagi aspirasi itu kami terima dengan tangan terbuka. Yang penting adalah semangatnya. Semangatnya harus konstruktif. Kritik kami sangat perlu itu, tapi yang konstruktif,” katanya.
“Jangan kritik yang misalnya cenderung tendensinya negatif, cenderung tendensinya membentur-benturkan, energinya negatif, bukan untuk perbaikan,” sambung Prasetyo.
Berikut adalah 13 tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi “Indonesia Gelap” pada Senin (17/2/2025).
- Pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis, serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
- Cabut proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai merampas hak rakyat, serta dorong reforma agraria sejati.
- Tolak revisi Undang-Undang Minerba, yang dianggap sebagai alat pembungkaman kritik di lingkungan akademik.
- Hapuskan multi-fungsi ABRI, karena keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi mengancam demokrasi.
- Sahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, untuk melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah dan budaya mereka.
- Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai mengancam sektor pendidikan dan kesehatan rakyat.
- Evaluasi total program makan bergizi gratis, agar tidak hanya menjadi alat politik tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
- Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen, demi kesejahteraan akademisi dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
- Desak Presiden menerbitkan Perppu Perampasan Aset, untuk memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi secara efektif.
- Tolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan, karena dinilai dapat memperkuat impunitas aparat dan melemahkan pengawasan publik.
- Efisiensi dan perombakan Kabinet Merah Putih, untuk mengatasi keborosan serta mengganti pejabat yang dianggap bermasalah.
- Tolak revisi peraturan tata tertib DPR, yang dianggap berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan di lembaga legislatif.
- Reformasi total Polri, untuk menghapus budaya represif dan meningkatkan profesionalisme kepolisian. (Albert S)