Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mahfud MD Mendadak Beri Perintah Langsung ke Semua Jajaran Pemerintah

Jakarta, Demokratis

Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat memunculkan laporan bahwa Indonesia menjadi negara tujuan dan transit pelaku perdagangan orang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menekankan Indonesia harus mencegah dan memberhentikan lalu lintas perdagangan orang tersebut, karena dapat mengganggu kedaulatan Tanah Air.

Sebab, terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memiliki akar masalah sangat kompleks seperti faktor kemiskinan, pendidikan dan literasi yang lemah.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (15/9/2022).

“Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Indonesia pada tahun 2021 lalu, melaporkan bahwa Indonesia ini merupakan salah satu negara asal utama dan pada tahapan tertentu, juga menjadi negara tujuan serta transit jalur TPPO dunia,” ujar Mahfud.

Sementara, berdasarkan data Kementerian PPPA yang dihimpun sejak tahun 2019-2021 lalu, setidaknya korban kejadian TPPO telah menyentuh 1.331 orang.

Dengan rincian korban 1.291 atau 97 persennya didominasi oleh perempuan dan anak-anak sebagai kelompok rentan.

Dia menyebutkan, korban biasanya berasal dari keluarga yang tinggal di desa dan dibawa ke perkotaan yang asing dengan dirinya, sehingga mudah mengalami eksploitasi ke luar negeri akibat iming-iming mendapatkan pekerjaan.

“Ini karena kesulitan untuk mendapat pekerjaan, tentu menjadi pendorong WNI untuk bekerja di luar negeri. Kemudian mereka menjadi rusak, menjadi korban penganiayaan, kadang kala istri yang ditinggal selingkuh, jadi rusak semua,” katanya.

Selain itu, kasus perdagangan orang lintas negara, memang biasanya terjadi pada negara yang berada pada tingkat II atau negara yang mempunyai aturan, tapi dalam praktiknya masih perlu penyempurnaan seperti Indonesia.

Kejadian TPPO juga dapat terjadi di negara tingkat III.

Di mana aturan dan praktiknya betul-betul sangat bermasalah di dalam mencegah dan menangani TPPO.

Oleh sebab itu, dengan adanya laporan tersebut maka semua pihak untuk menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas di tingkat nasional, konstitusional dan tugas yang menyangkut Indonesia di mata dunia.

Semua jajaran pemerintah juga untuk tidak melakukan korupsi kebijakan atau terlena dengan sogokan yang memungkinkan negara merugi dan membuat masyarakat hidup dalam ketakutan karena perdagangan orang yang merusak kehidupan.

“Banyak kasus terjadi di mana WNI kita, sering dieksploitasi menjadi pekerja paksa terutama di pekerjaan sektor rumah tangga, guru pabrik atau perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dapat terus dijaga baik dalam hal menjaga keutuhan bangsa dari ancaman konflik horizontal ataupun vertikal.

“Jadi ketidakmampuan kita menyediakan lapangan kerja dan sebagainya, itu akan menyebabkan kedaulatan kita terhina. Di dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara, betapa kita sering di negative thinking kan oleh bangsa-bangsa kecil hanya karena kita tidak mampu urus itu,” tuturnya. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles