Jakarta, Demokratis
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD ikut menanggapi soal permintaan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi, Johhny G Plate yang ingin mengajukan justice collaborator (saksi pelaku yang bekerjasama membongkar suatu perkara) dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.
“Itu (permintaan JC Johnny G Plate) biar diurus oleh kejaksaan,” ujar Mahfud MD, dikutip Kamis (15/6/2023).
Mahfud mengatakan, ada syarat tersendiri bagi Johnny jika ingin ditetapkan sebagai kolaborator dalam membongkar kasus dugaan korupsi yang telah mengakibatkan negara merugi hingga Rp 8 Triliun.
“Jadi, kalau mau jadi justice collaborator atau apa itu, ada proses dan syarat-syaratnya sendiri,” kata Mahfud MD.
Diketahui, Johnny G Plate mengajukan diri sebagai JC dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS. Johnny mengaku siap membongkar perkara ini secara terang-benderang.
Hal tersebut disampaikan Johnny G Plate melalui penasihat hukumnya, Achmad Cholidin. (Albert S)