Kuala Lumpur, Demokratis
Pihak berwenang Malaysia telah membongkar jaringan yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan ideologi dan mengumpulkan dana bagi kelompok militan Daesh atau ISIS di antara warga negara Bangladesh yang bekerja di negara itu, kata pejabat tinggi kepolisiannya pada hari Jumat (4 /7/2025).
Malaysia yang mayoritas Muslim telah menahan ratusan orang karena diduga melakukan aktivitas militan setelah serangan tahun 2016 di ibu kota Kuala Lumpur yang terkait dengan ISIS, meskipun penangkapan sebagian besar telah berkurang dalam beberapa tahun terakhir setelah tindakan keras regional.
Malaysia sangat bergantung pada tenaga kerja asing untuk mengisi pekerjaan pabrik, perkebunan, dan konstruksi, dengan ribuan warga negara Bangladesh pindah ke negara itu untuk bekerja setiap tahun.
Dalam konferensi pers yang disiarkan di televisi, Inspektur Jenderal Polisi Mohd Khalid Ismail mengatakan pihak berwenang telah menahan 36 warga negara Bangladesh dalam beberapa operasi sejak April, yang semuanya datang ke Malaysia untuk bekerja di pabrik atau di sektor seperti konstruksi dan jasa.
Merekrut Pekerja Bangladesh
Jaringan tersebut merekrut anggota dengan menargetkan pekerja Bangladesh lainnya, dan menggunakan media sosial dan platform pesan daring untuk menyebarkan ideologi radikal dan ekstremis, kata Mohd Khalid, mengutip intelijen polisi.
Jaringan tersebut juga mengumpulkan dana menggunakan layanan transfer dana internasional dan dompet elektronik untuk dikirim ke ISIS di Suriah dan Bangladesh, tambahnya, menolak memberikan rincian lebih lanjut tentang jumlah yang terkumpul.
Di antara mereka yang ditahan, lima orang telah didakwa menjadi bagian dari organisasi teroris, sementara 15 orang akan dideportasi.
Sebanyak 16 orang lainnya masih dalam tahanan polisi sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, dengan penangkapan lebih lanjut diperkirakan akan dilakukan, kata Mohd Khalid.
Total ada 100 hingga 150 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, katanya.
“Mereka yang keterlibatannya minimal akan kami deportasi kembali ke negara asal, sedangkan yang keterlibatannya lebih besar akan dikenai dakwaan berdasarkan hukum Malaysia,” katanya. (IB)