Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mandek Pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo Habiskan Dana Miliaran

Bandung, Demokratis

Pembangunan tahap 2 jembatan Sodongkopo di Kabupaten Pangandaran, sudah dimulai pada bulan Juli 2024 lalu, dengan menggunakan anggaran sebesar lebih kurang Rp50 miliar dari APBD Jawa Barat. Pembangunan ini sebagai lanjutan pekerjaan yang sudah sempat terhenti beberapa bulan. Alasan terhentinya pengerjaan jembatan tersebut karena alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar pada tahun 2023 lalu sebesar Rp72.057.659.663,11 tak mencukupi untuk menyelesaikan jembatan dan akses Jalan Batu Karas – Nusawiru, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, sepanjang sekitar 140 meter. SKU Demokratis melihat banyak kejanggalan-kejanggalan dari awal dikerjakannya pekerjaan dengan nilai kontrak Rp72.057.659.663,11. Tetapi anehnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menggelontorkan anggaran sebesar lebih kurang Rp50 miliar untuk pekerjaan tahap selanjutnya.

Sebelumnya pekerjaan pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo ini dikerjakan oleh PT. Dewanto Cipta Pratama Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok I No. 52, Jl. Letjend Suprapto – Jakarta Pusat (Kota) – DKI Jakarta, sebagai perusahaan pemenang tender, dengan nilai kontrak sebesar Rp66.541.933.621,77 dari harga HPS sebelumnya Rp73.784.807.000,00. Pekerjaan ini awalnya ditargetkan akan selesai pada Desember 2023, sebagaimana disampaikan oleh Ridwan Kamil (Gubernur Jabar saat itu-red), ditargetkan selesai pada Desember 2023 lalu, tapi kenyataannya penyelesaian pembangunan jembatan Sodongkopo tersebut tidak sesuai target (mandek).

Terkait pekerjaan pembangunan jembatan Sodongkopo tersebut SKU Demokratis sudah 2 kali mengajukan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Surat terakhir SKU Demokratis diajukan pada 11 September 2024 dengan beberapa pertanyaan di antaranya, kenapa pada pekerjaan lanjutan dengan anggaran lebih kurang Rp50 miliar hanya ditunjuk langsung, bukan ditenderkan/lelang, apa dasar pertimbangan diadakan penunjukan langsung, apakah sesuai dengan Kepres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, jelaskan.

Pertanyaan lain yang diajukan SKU Demokratis yakni, sebutkan penyebab pekerjaan Sodongkopo mandek apa penyebabnya? Kenapa pekerjaan dengan nilai Rp72.057.659.663,11 bisa mengalami mandek? Mohon disebutkan masing-masing pejabat keuangan, PPTK maupun PPK dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang mengelola kegiatan pekerjaan awal  tersebut maupun pada pekerjaan lanjutan.

Hasil konfirmasi SKU Demokratis dan online beberapa kali, Senin (1/10/2024) dari keterangan staf UPTD V melalui security Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat  “menunggu arahan dari pimpinan, kepala UPTD V”.

SKU Demokratis  menunggu jawaban tertulis terkait mandeknya pekerjaan proyek Pembangunan Jembatan Jalan Sodongkopo dengan kontrak pekerjaan sebesar Rp72.057.659.663,11 dari APBD Jawa Barat TA 2023 lalu. Plh Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Aris Budiman lebih tegas menegur bawahannya yang belum menjawab surat konfirmasi tertulis tim wartawan SKU Demokratis dan online, atau yang menjawab Plh Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang, karena surat konfirmasi ditujukan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang yang membawahi UPTD V tersebut. (IS/Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles