Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mangkrak, Kepala Desa Tegallega Kerjakan Proyek Jembatan Menggunakan Perusahaan Orang Lain

Karawang, Demokratis

Proyek jembatan Sungai Citarum dengan panjang 120 meter dan lebar 3 meter menghubungkan antara Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel dengan Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, mangkrak kurang lebih delapan bulan.

Pantuan Demokratis di lokasi, baru-baru ini, berdasarkan papan informasi yang dipasang di atas jembatan tersebut, biaya pembangunan jembatan Sungai Citarum kurang lebih Rp 2,5 miliar yang diserap dari Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Tegallega. Selain itu, batas waktu pekerjaan yang sudah ditentukan yakni selama 60 hari namun sampai saat ini jembatan tersebut belum dapat dimanfaatkan untuk akses penyeberangan.

Sementara sejumlah masyarakat Desa Tegallega yang dimintai tanggapannya mengaku awalnya merasa senang dengan pembangunan jembatan tersebut sehingga dipastikan akan mempermudah aktivitas masyarakat. “Namun sangat disayangkan sampai saat ini pembangunan tidak kunjung rampung sehingga kami sangat kecewa,” keluh warga.

Papan informasi pembangunan jembatan Sungai Citarum. Foto-foto: Demokratis/SS

Menurut warga, Pemerintah Desa Tegallega membangun jembatan tersebut tanpa perencanaan yang matang dan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat atau tokoh masyarakat sehingga mengambil keputusan sendiri atau one man show.

“Seharusnya Pemerintah Desa Tegallega melakukan musyawarah dengan warga sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi karena anggaran pembangunan jembatan tersebut dihimpun dari pajak masyarakat bukan uang pribadi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tegallega Sanam saat dikonfirmasi oleh Demokratis membenarkan jika proyek jembatan Sungai Citarum tersebut mangkrak alias tidak selesai. Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut dikerjakan dengan menggunakan CV orang lain dan saat ini anggarannya sudah habis sehingga pembangunannya tidak dapat dilanjutkan.

“Tidak selesai karena uangnya sudah habis,” ungkap Sanam dan mengaku siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan jembatan tersebut jika dirinya kembali terpilih menjadi kepala desa.

Jembatan Sungai Citarum masih sebatas pembangunan krangka.

“Saya akan kembali mengajukan lagi apabila terpilih menjadi Kepala Desa Tegallega,” pungkasnya.

Mengetahui proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh Sanam dengan menggunakan perusahaan orang lain, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Karawang untuk melakukan audit terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) karena terindikasi terjadi penyelewengan.

“Bagaimana ceritanya proyek pemerintah desa dikerjakan oleh kepala desanya sendiri menggunakan perusaan orang. Jadi, yang mengawasi siapa?” tegas warga.

Selain itu, warga juga meminta Kejaksaan Negeri Karawang segera turun tangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Saman. “Kejaksaan juga harus mengusut masalah ini agar pembangunan di Desa Tegallega lebih baik kedepannya sehingga dapat dipertanggungjawab,” pungkas warga. (S Supriatna)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles