Tanggal 23 Agustus 2022 keluar putusan Mahkamah Malaysia vonis 12 tahun penjara terhadap Najib Razak. Ia dinyatakan bersalah korupsi uang Investasi Development Berhad (IMDB). Hal itu dinyatakan oleh Hakim Ketua Mahkamah Malaysia MaimunTuan Mat atas nama lima hakim lainnya.
Berita itu disiarkan kantor berita Perancis. Dilansir dan dioleh media di dunia. Hingga media intersional mengetahui (AFF, 23 Agustus 2022).
Betapa juga kita merasa tidak enak dan benci pada kesalahan Najib Razak (69), tetapi kita tidak boleh tidak adil. Yang adil dan meringankannya tetap diperlukan.
Pembicaraan tentang vonis perdana menteri banyak juga variasinya. Bukan apa-apa tetapi lebih kepada posisi dia sebagai seorang putra pendiri negara Malaysia yang kesohor. Ada tokoh jadi Bapak Malaysia yaitu Tengku Abdurrahman Putera, Tengku Abdul Razak dan Tengku Hussein Onn dan lainnya.
Pendapat itu berkisar tentang seimbangkah vonis 12 tahun penjara kepadanya. Yang pendapatnya formal hukum akan berpendapat itu sudah benar. Hukum tidak mempersoalkan dia anak siapa sama di mata hukum.
Sementara yang berpendapat tidak semata mata letterlijk. Masih ada pertimbangan lain setidak-tidaknya yang meringankan. Salah tetap bersalah karena dalil hukum tegakkan hukum meskipun langit akan runtuh.
Seperti sama kita ketahu bahwa Najib Razak mantan Perdana Menteri Malaysia divonis penjara 12 tahun oleh Mahkamah Tinggi Malaysia.Yang bersangkutan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi semasa ia menjabat Perdana Menteri Malaysia periode 2009 sampai dengan 2018.
Putera Tengku Abdul Razak pendiri negara Malaysia yang merdeka dari Inggris tahun 1957. Sang PM tersebut adalah Perdana Menteri mewakli Partai Melayu Malaysia (UMNO). Ia pengganti Abdullah Badawi yang berhenti 3 April 2019.
Penerus Perdana Menteri sebelumnya yaitu Abdulah Ahmad Badawi. Ia merupakan Kepala Pemrintahan ke-6.
Mempunyai inti program dalam pemerintahannya sumber tenaga insani. Berhenti karena Partai Kebangsaan Melayu (UMNO) ditewaskan oleh Pakatan Harapan (PH) partai oposisi dan Pribumi Bersatu pimpinan Anwar Ibrahim dan Mahatir Mohamad tahun 2013.
Menjadi PM –Najib Razak kini punya  tiga anak- berikutnya adalah Mahathir Mohamad dengan janji separoh jalan dan separonya lagi Anwar Ibrahim. Disepakati dengan perjanjian yaitu separoh waktu anata Mahathir Mohamad Partai Pribumi Beratu dengan Pakatan Harapa (PH) Anwar Ibrahim. Mesiki kemenangan berdua tapi yang banyak kursi dan dukungan adalah PH partai Anwar Ibrahim.
Partai UMNO di bawah pimpinan Najib Razak dikalahkan. Lalu menjadi partai oposisi yang dilema bertentangan dengan Mahatir dan Anwar Ibrahim sesama dari unsur etnis Melayu. Dari dilema etnis Melayu berubah menjadi UMNO dilema.
Dalam era itulah gontokan gontokan etnis Melayu dan dipersalahkan Najib Razak selama dalam membawa orang mengemudikan UMNO. Klimaksnya terjadilah lompat partai atau berpindah partai. Terjadilah ketidakstabilan politik di Malaysia.
Sebagai contoh dalam era empat thun ini yakni periode 2019 sampai dengan sekarang sudah 3 pemerintahan dengan tiga perdana menterai. Yaitu Mahathir Muhamad. Lalu Mahyiddin Usman dan Ismail Yacob. Pertanda tidak stabilnya politik di Malaysia.
Dalam era ketidakstabilan poitik itulah Najib Razak dijatuhkan dan dipersalahkan. Dua kesalahan inilah yang ditimpakan sehingga Najib Razak tidak berdaya. Kawan Najib Razak pun beralih haluan.
Kesimpulan itu mepersalahkan yang berkuasa sehinga terjadilah rasuah atau korupsi. Kita sependapat dengan simpulan tersebut. Dan Najib Razak harus memikul tanggung jawab telah melakukan rasuah uang negara.
Demikianlah yang terjadi di Malaysia kini. Najib Razak ditimpakan salah melanggar aturan uang negara. Lantaran itu harus masuk penjara.
Tidak yang meringankan. Semua meberatkan karena kesalah. Kita berpendapat ia bersalah namun tidak semua yang ia ketahui. Di belakang baru diketahuinya.
Karena itu kita berpendapat Najib Razak adalah putra seorang pendiri negara Malaysia yang bisa bersalah. Haruslah diberi keringanan atas kesalahan manusia biasa yang tidak sengaja dan yang tidak diketahui. Semua orang bisa berasalah. Itu saja!
*) Masud HMN adalah Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta