Banjar, Demokratis
Personel gabungan TNI, Polri dan Pemkot Banjar kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jl Perintis Kemerdekaan tepatnya di depan salah satu Toserba Kota Banjar, Sabtu (9/1/2021).
Operasi yang dipimpin Perwira Asistensi AKP IGN Wahyu Agung SE Kasat Reserse Narkoba Polres Banjar tersebut setidaknya mendapati 58 pelanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.
Penerapan sanksi ringan diterapkan kepada para pelanggar berupa kegiatan fisik push-up dan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan butir-butir Pancasila.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan SH mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Tentunya kami terus mengimbau kepada warga masyarakat Kota Banjar untuk patuh terhadap Prokes, tidak berat untuk melaksanakannya, ingat 4M, yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari terjadinya kerumunan,” ucap Bripka Nandi.
Setelah menjalani sanksi masing-masing pelanggar dibagikan masker oleh personel dan berjanji untuk selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah. (Deni)