Kamis, September 25, 2025

Masinton Pasaribu Sebut CPA Perusahaan Hantu di Peringatan Hari Tani Nasional

Tapteng, Demokratis

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menjadi inspektur upacara dalam Peringatan Hari Tani Nasional dan peringatan 65 tahun UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang digelar di Lapangan PT. CPA/AIP Kecamatan Badiri,Tapanuli Tengah (Tapteng ), Sumatera Utara (Sumut) Rabu (24/09/2025).

Dalam arahannya, Masinton Pasaribu menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk menata kembali tanah-tanah yang terbengkalai agar dapat dimanfaatkan bagi masyarakat ekonomi lemah melalui program reforma agraria.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan lahan terlantar untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti penyediaan lahan untuk pangan, energi, dan pembangunan tiga juta rumah.

“Kita harus menjaga seluruh sawah kita. Camat, kepala desa, dan lurah harus intensif memonitor lahan-lahan,” tegas Masinton.

Masinton juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang, terutama terkait alih fungsi lahan. Ia meminta semua pihak untuk lebih bijak dan selektif dalam pembukaan lahan.

Presiden Prabowo, lanjutnya, mendorong sejumlah kebijakan untuk menjaga ketahanan dan keamanan nasional, termasuk penetapan lahan sawah yang dilindungi.

Saat ini, lahan sawah yang dilindungi telah ditetapkan di 8 provinsi dan 150 kabupaten/kota, dan masih menunggu penetapan tambahan di 12 provinsi dan 186 kabupaten/kota.

Selain itu, pemerintah juga berupaya menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip kolaborasi dan pemanfaatan tanah aset.

“Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk hidup dan berusaha, sekaligus melindungi aset negara agar bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegas Masinton membacakan Sambutan Kementerian Agraria RI.

Masinton juga menyinggung soal kemitraan perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat Tapteng.

Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan sawit di Tapteng wajib melaksanakan kemitraan dengan masyarakat sekitar.

“Bertahun-tahun perusahaan perkebunan sawit di Tapanuli Tengah beroperasi tanpa melakukan kemitraan atau Plasma dengan masyarakat sekitar. Ini adalah praktik yang membuat rakyat Tapanuli Tengah miskin,” ujarnya.

Ia mencontohkan PT CPA, yang menurutnya hanya memiliki “centeng-centeng” di wilayah tersebut. Masinton mengancam akan menutup perusahaan-perusahaan sawit yang tidak memberikan skema plasma kepada pemerintah kabupaten dalam waktu satu minggu.

Di ketahui dalam pernyataannya baru baru ini, Menteri  Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN )Nusron Wahid meningkatkan Plasma dari 20   % menjadi 30 %.

“Kita akan tata ulang kembali, dan jika perusahaan dalam seminggu ini tidak memberikan skema plasmanya ke Pemerintah Kabupaten, mohon maaf jangan salahkan jika kami mengambil tindakan dengan menutup akses ke seluruh perusahaan-perusahaan sawit yang ada di Tapteng ini. Saya akan pimpin langsung bersama-sama dengan rakyat, ini perusahaan hantu yang tidak tau siapa kepemilikannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah, Manaek Tua, menyatakan akan terus mendukung dan membantu pemerintah kabupaten dalam pengelolaan keabsahan lahan.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan 700 sertifikat tanah di Tapanuli Tengah pada hari itu, terdiri dari 20 sertifikat milik Pemkab dan 700 milik masyarakat.

Upacara HUT Tani ke-65 ini juga diisi dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh pasukan penggerak dari BPN Tapteng, pemotongan kue tumpeng, dan foto bersama masyarakat usai penyerahan sertifikat tanah secara simbolis. (MH)

Related Articles

Latest Articles