Muaro Jambi, Demokratis
Masyarakat dan para tokoh masyarakat Desa Lubuk Raman, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, bersama buruh bongkar pabrik kelapa sawit (PKS) beramai-ramai mendatangi PT. BSS yang berada di Desa Lubuk Raman, Selasa (25/1/2022).
Masyarakat datang untuk menagih janji pihak perusahaan PT. BSS terkait masyarakat setempat atau lingkungan yang sebelumnya sudah disepakati dan juga diketahui oleh pihak Pemerintah Desa Lubuk Raman.
Begitu pula dengan buruh bongkar pabrik PT. BSS, mereka meminta agar perusahaan menaikkan upah bongkar dan pembayarannya juga harus tepat waktu. Sebab, selama ini menurut pengakuan salah seorang pekerja buruh mereka kerap mengalami keterlambatan pembayaran upah.
“Sementara kami menafkahi keluarga dari hasil kerja buruh bongkar,” ucapnya.
Salah seorang tokoh masyarakat yang tinggal di tepi jalan yang setiap hari dilintasi oleh truk perusahaan PT. BSS juga menyampaikan beberapa keluhannya.
“Seperti adanya penyiraman jalan di saat kemarau dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Desa Lubuk Raman berdasarkan skill yang dibutuhkan,” sebutnya.
Menurutnya, belakangan ini jalan berdebu apabila saat truk tanki CPO dan truk tronton perusahaan melintas membawa inti dan carnel atau yang lainnya.
“Jalan terlihat gelap dikarenakan debu akibat melintasnya mobil yang bermuatan banyak, hingga kami terhirup udara bercampur debu,” tambahnya.
Namun hingga siang pihak perusahaan belum menanggapi masyarakat yang hadir, hingga ketua buruh bongkar bersama dua rekannya masuk untuk menemui manajer perusahaan.
Ketua buruh bongkar mengatakan bahwa saat pertemuan mereka dengan manajer, pihak perusahaan akan menuruti tuntutan mereka terkait kenaikan upah maupun waktu pembayarannya.
“Terkait upah dan pembayaran yang sering terlambat akan diperbaiki dan terkait kenaikan upah terhitung bulan Februari nanti,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Desa Lubuk Raman Safi’i saat ditemui awak media di kantor desa, mengatakan bahwa pihaknya pernah ditemui oleh tokoh masyarakat dan buruh bongkar yang hendak bertemu pihak perusahaan PT. BSS.
“Sebelumnya juga mereka sempat sampaikan ke pemerintah desa, dan sampaikan terkait tuntutan mereka dan menurut saya juga itu sah-sah saja,” sebutnya.
Menurutnya, selain terkait upah, dan penyiraman jalan, masih ada beberapa poin yang belum dipenuhi oleh perusahaan salah satunya adalah terkait jalan.
“Kami juga ingin tahu sebenarnya berapa kapasitas jalan kami ini, untuk itu kami juga sangat butuh keterangan dari pihak dinas terkait. Begitu pula terkait janji pelepasan atau penerbitan surat sertifikat tanah masyarakat, dan banyak lagi poin lainnya yang belum dipenuhi pihak perusahaan PT. BSS,” sebut Kades.
Sementara terkait masalah buruh, Safi’i mengaku pihaknya tidak mengetahui jika mereka juga bertemu dengan pihak perusahaan. Meski demikian, menurutnya, buruh bongkar pabrik PT. BSS masih binaan Desa Lubuk Raman.
“Ya kalaupun saya tidak diundang saya berharap agar perjanjian antara pihak buruh dengan perusahaan agar dibuatkan secara tertulis dan diketahui oleh pemerintah desa,” ucapnya.
“Begitu pula dengan tuntutan masyarakat lainnya agar pihak perusahaan PT. BSS segera memenuhinya agar tidak ada lagi simpang siur atau kericuhan di kemudian hari jangan mengabaikan atas apa yang seharusnya mereka lakukan. Untuk itu, kami juga Pemerintah Desa Lubuk Raman meminta kepada PT. BSS agar segera menindak lanjuti atas apa yang disampaikan masyarakat saat ini dan yang sudah dibuatkan beberapa tahun lalu secara tertulis,” pungkas Kades. (Edi. H. Sembiring)