Karawang, Demokratis
Masyarakat Desa Cikampek Pusaka secara mufakat menolak rencana pembangunan pemulasaraan jenazah atau rumah duka.
Penolakan secara mufakat tersebut diutarakan dalam musyawarah dan audiensi bersama Yayasan Darma Bakti di Aula Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jumat (22/7/2022).
Dalam musyawarah tersebut Ahmad Fauzi yang didelegasikan Yayasan Darma Bakti menyampaikan, rencana pembangunan rumah duka di Desa Cikampek Pusaka itu.
Menurutnya, rencana akan dilaksanakan pembangunan rumah duka itu bukan rumah peribadatan. Tapi pemulasaraan jenazah secara gratis yang pelayanannya bagi semua masyarakat tanpa memandang agama dan kependudukan.
“Rumah duka itu rumah singgah sementara bagi jenazah. Kebutuhan tenaga kerja di rumah duka, juga nantinya akan menggunakan warga Desa Cikampek Pusaka,” kata Ahmad Fauzi.
Namun seluruh warga perwakilan dari tokoh agama, tokoh pemuda dan Karang Taruna Desa Cikampek Pusaka mufakat menolak rencana pembangunan rumah duka oleh Yayasan Dharma Bhakti tersebut.
Bahkan apabila Yayasan Darma Bakti ada rencana pembangunan di lahan miliknya sekitar 2000 meter itu agar tidak bersinggungan dengan urusan keagamaan.
“Kami menyampaikan sikap, di mana pun tempat yang masuk wilayah hukum Desa Cikampek Pusaka tidak menghendaki adanya tindakan kegiatan membangun yang bersifat komersil,” ujar Wirta perwakilan tokoh pemuda Desa Cikampek Pusaka.
Sementara Kepala Desa Cikampek Pusaka Pendi Supendi menyatakan, pihaknya sebagai Pemerintah Desa, berdasarkan hasil musyawarah dan audensi menolak pembangunan rumah duka tersebut.
Sedangkan, Ahmad Fauzi tetap berharap, ditolaknya rencana pembangunan rumah duka itu, ke depan masyarakat Desa Cikampek Pusaka bisa berubah memberikan pernyataan sikapnya.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, ke depan masyarakat bisa berubah pemikirannya menyatakan sikap yang pro,” harapnya saat dikonfirmasi usai musyawarah. (Jajang S)