Indramayu, Demokratis
Masyarakat Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, agar segera menghentikan aktivitas kegiatan pekerjaan pengerukan tanah merah di Blok Jetut.
Melalui surat pernyataan bersama masyarakat Desa Loyang, Uripah salah satu warga yang pada saat itu menuju ke salah satu instansi terkait mewakili dari semua blok di desanya itu mengatakan bahwa dengan adanya aktivitas pekerjaan pengerukan tanah merah yang berlokasi di Blok Jetut, Desa Loyang, telah menyebabkan jalan utama menjadi rusak dan licin.
“Dalam rangka (aduan) penggalian tanah merah. Banyak masyarakat yang pada mengeluh, dikarenakan jalan pada licin jadi yaitu pada jatuh,” jelasnya.
Menurut Uripah, aktivitas pekerjaan pengerukan tanah merah itu telah berjalan lama. Sehingga sering dengan adanya kejadian kecelakaan di jalan utama desanya yang dijadikan lalu lalang kendaraan, maka ia bersama ibu-ibu lainnya menginginkan di dalam tuntutannya yaitu Pemda untuk ditutup akses jalan menuju lokasi tersebut.
“Kegiatan sudah berjalan selama 3 tahunan. Harapan kami sih cuma ingin ditutup saja. Biar tidak merugikan orang lain, gitu,” imbuh Uripah warga dari Blok 5 kepada Demokratis, Senin (20/12/2021).
Upaya yang telah dilakukan selama ini pun oleh masyarakat kepada pihak pemerintah desa dan kecamatan tidak menuai hasil yang baik, dengan cara mengirimkan aduan berupa laporan tertulis. Namun keluhan masyarakat selama itu nyaris tak didengar oleh unsur dinas terkait.
Senada apa yang disampaikan Uripah, menurut Nono Mardani warga RT 11 RW 02 Blok 3 menegaskan, selama ini masyarakat Desa Loyang telah termarjinalkan oleh oknum yang mengatasnamakan pemerintah atau perusahaan untuk menggali tanah merah yang ada di desanya.
Sehingga menurutnya, dengan adanya aduan yang telah dilaporkan dengan bentuk surat itu, ia bersama seluruh warga Desa Loyang agar Pemda melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan konflik atau sengketa masalah yang telah terjadi. (RT)