Sabtu, Februari 22, 2025

Masyarakat Minta APH Usut Miliaran Dana Rakortasi Dinas Pendidikan Jawa Barat

Bandung, Demokratis

Masyarakat Peduli Uang Rakyat yang diwakili oleh David salah seorang pemerhati anggaran pendidikan di Bandung Provinsi Jawa Barat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, segera memeriksa aliran dana di Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait dana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Konsultasi (Rakortasi) SKPD di Dinas Pendidikan Jawa Barat pada setiap tahunnya pasti ada dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Barat dan besar anggarannya pada setiap tahunnya selalu berbeda, tapi yang pasti anggarannya cukup besar.

Untuk tahun 2024 lalu, anggaran untuk penyelenggaraan Rakortasi SKPD ini telah dianggarkan  Rp10.283.620.530,00. Dana yang cukup besar pada tahun sebelumnya yakni tahun 2023 dana yang dianggarkan untuk penyelenggaraan Rakortasi SKPD ini jauh lebih besar, yakni senilai Rp24.932.111.123,00.

Kasubbag TU Disdik Jawa Barat.

Wartawan Demokratis sudah berupaya mencari informasi melalui konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada kepala dinas. Adapun yang dikonfirmasi adalah kemana saja dana Rakortasi tersebut disalurkan dan digunakan.

Kasubag TU Disdik Provinsi Jawa Barat, Andri Pramana, setiap dikonfirmasi ke ruang kerjanya selalu tidak ada di tempat. Satpam yang bertugas di depan menyarankan agar menemui Ariep Rachman. “Silahkan temui pak Ariep pak,” katanya.

Sementara, Ariep ketika dicoba untuk konfirmasi terkait anggaran Rakortasi tahun 2024 untuk diminta jawaban, tidak berada di ruang kantornya di lantai lV. “Pak Ariep tidak masuk,” kata Satpam Cecep tim wartawan Demokratis. Padahal bukan sekali dua kali dicoba untuk konfirmasi. Sesuai disposisi surat  konfirmasi dari Kasubbag TU Andri Pramana ditugaskan kepada Ariep Rachman.

Untuk mengetahui kemana saja penggunaan dana penyelenggaraan Rakortasi SKPD tahun 2023, wartawan Demokratis mengajukan konfirmasi tertulis ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Wartawan Demokratis mencoba mencari informasi terkait penggunaan dana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Konsultasi SKPD tahun 2023 senilai Rp24.932.111.123,00.

Menurut BPK, dalam melaksanakan pemeriksaan BPK menggunakan pendekatan pemeriksaan berbasis risiko (risk based audit). Implementasi risk based audit dilakukan melalui penilaian resiko yang akan menjadi pertimbangan tim pemeriksa dalam menentukan strategi pemeriksaan serta menentukan cakupan pemeriksaan (audit coverage).

Diharapkan APH dapat segera mengungkap penggunaan dana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Konsultasi SKPD tahun 2023 senilai Rp24.932.111.123,00 dan dana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Konsultasi (Rakortasi) SKPD tahun 2024 senilai Rp10.283.620.530,00 yang dikelola di Sekretariat Disdik Provinsi Jawa Barat tersebut. (IS/Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles