Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mekanisme Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19

Karawang, Demokratis

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19, yang mencakup peniadaan Ujian Nasional (UN) 2021 dan kegiatan pembelajaran lainnya.

Ujian Nasional dan ujian kesetaraan ditiadakan tahun ini guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan. Sementara kelulusan siswa tahun 2021 ditentukan oleh tiga poin, yakni:

  1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan raport tiap semester;
  2. Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik;
  3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan;
Kepala Sekolah SDN Pucung 3 yang juga Ketua PGRI Kecamatan Kotabaru Iwa Hirana SPd. Foto-foto: Demokratis/Jajang S

Kepala Sekolah SDN Pucung 3 yang juga Ketua PGRI Kecamatan Kotabaru Iwa Hirana SPd mengungkapkan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di satuan pendidikan juga disesuaikan agar tetap menjaga keselamatan dan kesehatan banyak pihak di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Pihak sekolah lanjutan tidak menerima pendaftaran secara individual. Sekolah lanjutan hanya menerima pendaftaran siswa tahun ajaran baru secara online,” jelasnya, baru-baru ini.

Iwa Hirana SPd menjelaskan bahwa para wali murid pun boleh meminta anaknya untuk didaftarkan secara online kepada pihak sekolah dasar, khususnya guru kelas 6 secara gratis.

Seperti diketahui bahwa sudah lebih satu tahun pandemi Covid-19 melanda, mengharuskan setiap sekolah meniadakan PTM. Lalu apa yang menjadi tolak ukur dari hasil kelulusan para siswa-siswi sekolah dasar ini?

“Pihak sekolah memberi tugas kepada para siswa untuk belajar dari rumah (BDR), sehingga kriteria ketuntasan minimum asesmen kompetensi minimum,” ungkap Kepala Sekolah SDN Pucung 3 Iwa Hirana SPd. (Suratno/Jajang S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles