Subang, Demokratis
Merebaknya kasus dugaan asusila yang dutudingkan terhadap Kades Kalensari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, terus menuai sorotan publik.
Terkait hal itu melalui Tim Advokasi Hukum APDESI Kabupaten Subang yang digawangi Indra Zaenal sekaligus Kades Jalancagak membantah keras, bila Kades Kalensari Ahmad Mustopa tidak melakukan tindakan asusila.
“Jika apa yang ditudingkan terhadap Kades Kalensari melakukan tindakan asusila itu tidak benar,” ujar Indra Zaenal kepada awak media seusai mendampingi Kades Kalensari di kantor Dispemdes Subang, (6/3/3024).
Bahkan Pj. Bupati Subang sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan asusila Kades Kalensari tersebut.
Diketahui, Rabu (6/3/2024) Kades Kalensari Ahmad Mustofa (65) memenuhi panggilan Dispemdes Subang, untuk memberikan keterangan terkait isu dirinya yang dituding melakukan tindakan asusila.
Kades Kalensari Ahmad Mustofa didampingi tim advokasi hukum APDESI Indra Zaenal memenuhi panggilan pihak Dispemdes untuk memberikan klarifikasi terkait isu asusila.
Bahkan tak hanya Ahmad Mustofa, perempuan yang dituduhkan masyarakat selingkuh dengan Kades itu, juga ikut diperiksa oleh Dispemdes Subang.
Tim Advokasi APDESI Subang, Indra Zaenal, mewakili Kades Kalensari Ahmad Mustofa mengatakan apa yang dituduhkan oleh masyarakat terkait tuduhan melakukan asusila, itu tidak benar.
“Apa yang dituduhkan masyarakat kepada Ahmad Mustopa bila dirinya telah melakukan asusila, semua itu tidak benar,” ujarnya.
Sekalipun Kades Kalensari terpergok sedang berada di rumah janda berinisial A tersebut, namun dirinya tidak melakukan tindakan asusila.
“Kades ini hanya bersilaturahmi, namun dipergoki oleh warga, hingga warga mengepungnya. Karena sudah dikepung oleh masyarakat, dia memilih bertahan tidak keluar dari rumah janda tersebut,” ungkapnya.
“Kades baru keluar rumah janda tersebut setelah menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa minta dijemput demi keamanan takut diamuk massa yang sudah mengepung rumah janda tersebut,” imbuhnya.
Jadi, kata Indra, tak ada alasan Kades Kalensari untuk mundur, sekalipun ada desakan dari masyarakat atas tuduhan melakukan asusila.
“Tak ada yang bisa membuktikan kades ini sedang berbuat asusila di rumah janda tersebut, sehingga tak ada alasan untuk mendesak kades Ahmad ini mundur,” katanya.
“Alasan kades berhenti itu ada 3 yakni meninggal dunia, mengundurkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Ahmad Mustofa menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam oleh tim Dispemdes bentukan Pj. Bupati Subang DR. Drs. Imran, M.Si.Cd.
Seperti diketahui, pada Senin (6/3/2024) sekitar 400 warga masyarakat Kalensari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, melakukan aksi unjukrasa menuntut Kades Kalensari Ahmad Mustofa mundur dari jabatannya, pasalnya diduga telah melakukan aksi asusila.
Bahkan dalam aksi demo tersebut, ratusan pendemo sempat ricuh dan merobohkan gerbang Pemkab Subang untuk masuk ke Kantor Bupati Subang meminta agar Bupati memecat Kades Kalensari tersebut. (Abdulah)