Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Melalui Webinar P4GN, Pjs Bupati Ajak Akademisi Komitmen Perangi Narkoba

Indramayu, Demokratis

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono mengajak semua stakeholder untuk berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Seruan itu termasuk mengajak unsur akademisi yang memiliki peranan strategis menjadi pelopor dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini juga untuk terwujudnya Kampus Bersinar (Bersih Narkoba) di Indramayu.

Demikian disampaikan Pjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono saat menghadiri kegiatan Webinar P4GN yang diselanggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat sekaligus pembentukan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) di Aula Nyi Endang Darma Ayu Unwir Indramayu, Rabu (2/12/2020).

Bambang menegaskan, permasalahan-permasalahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tanpa adanya sinergitas yang solid dari stakeholder terkait, maka upaya pencegahannya sangat sulit untuk dilakukan.

Salah satunya, kata Bambang, dalam memerangi narkoba, maka perlu adanya komitmen yang kuat dari semua unsur dengan satu tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat khususnya dikalangan para remaja.

“Dalam konteks pencegahan P4GN ini perlu menjadi komitmen semua pihak dan terdapat relevansinya bahwa bukan hanya untuk Indramayu tetapi untuk menyeluruh termasuk remaja,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Indramayu dengan jumlah 309 desa, dapat menjadi potensi bersama yang harus dikelola dengan baik dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Itu artinya, imbuh Bambang, keberadaan akademisi dengan membentuk relawan atau satgas kampus bebas narkoba (bersinar) ini bisa kemudian dikolaborasikan dengan unsur masyarakat terkait untuk menjadi garda terdepan dalam penecegahan penyebaran narkoba.

Sementara itu Ketua DPW Artipena Jawa Barat Edy Jusuf menjelaskan, Artipena saat ini masih asing di telinga masyarakat bahkan di lingkungan kampus, sehingga dipandang perlu dijelaskan bahwa arti Artipena sendiri adalah (Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba).

Selanjutnya, Artipena untuk tingkat Jawa Barat telah beranggotakan  378 perguruan tinggi swasta dengan dibagi menjadi 8 komisariat.

“Termasuk Komisariat Artipena Ciayumajakuning yang diketuai langsung Ujang Suratno Rektor Unwir Indramayu Jawa Barat,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Artipena sendiri secara langsung akan melibatkan para mahasiswa untuk menjadi relawan P4GN yang bertugas melaksanakan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sehingga Artipena otomatis menjadi mitra setrategis BNN karena keterlibatan mahasiswa sebagai relawan P4GN  yang bersedia mengabdi secara ikhlas tanpa pamrih dan tanpa diberi imbalan serta memiliki kemampuan dan kepedulian  sebagai penggerak penyebaran informasi tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sementara itu Rektor Unwir Indramayu Ujang Suratno mengatakan, bahwa kata-kata kunci P4GN adalah sinergitas pentahelik dimana perguruan tinggi adalah komponen dari sinergitas untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).

“Jadi kami Artipena Ciayumajakuning menjadi mitra bagi BNN, bagi kepala daerah, bagi kepolisian dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dasarnya karena sudah adanya kerjasama antara BNN Pusat dan Kemenristekdikti RI dalam rangka pembentukan P4GN,”katanya.

Ujang Suratno yang juga Ketua Artipena Ciayumajakuning menerangkan, pihaknya saat ini sudah membentuk relawan P4GN untuk kegiatan sosialisasi dan deklarasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kedepan. Disaming itu pihaknya juga, sudah mengambil kebijakan bahwa dalam statuta perguruan tinggi meminta semua dosen dan mahasiswa sekaligus civitas Unwir Indramayu dilarang memakai atau mengedarkan narkoba serta tidak pernah dilakukan pemidanaan.

“Komitmen yang kami tunjukan diharapkan Artipena di Ciayumajakuning bisa terus sinergri memerangi narkoba. Mengingat pertumbuhan dan perkembangan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba itu cenderung naik. Saya melihat tahun ini walau kondisi pandemi Covid-19 dalam catatan saya bulan juli lalu terus naik kasusnya,” harapannya. (S Tarigan/Diskominfo)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles