Sukabumi, Demokratis
Perkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dengan Kementerian Keuangan (Kemekeu RI) dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.
Dalam pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama melalui zoom meeting antara Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia, dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, diwakili Wali Kota Boby Maulana serta didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, digelar dibalai Kota, Rabu (15/10/2025).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan, penandatanganan kerjasama dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah tahap VI.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara dan daerah secara efektif, serta mendukung transparansi dalam pengelolaan pajak,” ujar Bimo.
Ia menambahkan, sinergi antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memperkuat sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni menjelaskan, pemerintah daerah dengan adanya perjanjian kerja sama ini bisa menghitung dalam potensi pendapatan pajak daerah berdasarkan data wajib pajak.
“Ini sebetulnya perpanjangan MoU pertukaran data antara kita dengan pemerintah pusat terkait wajib pajak. Manfaatnya adalah kita bisa mengoptimalkan penyerapan pajak, karena dengan pertukaran data kita menelusuri potensi pajak daerah juga,” imbuhnya.
Ia menerangkan perjanjian kerja sama ini sangat membantu terhadap upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
“Ini salah satu ikhtiar untuk meningkatkan potensi PAD. Alhamdulillah saat ini realisasi target tahun berjalan sudah sesuai, jika dibandingkan dengan tahun 2024 sampai dengan bulan September lalu, meningkat sekitar 60 %,” tandasnya. (Iwan)