Jakarta, Demokratis
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah terus melakukan langkah untuk menutup kesenjangan kemampuan (skill gap) angkatan kerja, salah satunya dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
“Ini masalah serius maka mau tidak mau kami pemerintah harus mampu mengatasinya dan melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan mulai dari skilling, upskilling sampai reskilling,” ujar Ida ketika membuka acara pengembangan kompetensi ketenagakerjaan pemerintah pusat dan daerah melalui mekanisme kerja sama internasional dipantau daring dari Jakarta, Senin (13/5/2024).
Ida menjelaskan Kemnaker terus berupaya mewujudkan terciptanya link and match atau kesesuaian antara kebutuhan industri dengan kemampuan angkatan kerja baik melalui pelatihan ketenagakerjaan maupun lewat pendidikan vokasi.
Hal itu untuk mengatasi skill gap yang dipengaruhi empat area yaitu kesenjangan antara suplai dan permintaan tenaga kerja yang dibutuhkan industri, ketidaksesuaian antara sistem pendidikan dan kebutuhan industri, kekurangan kompetensi tenaga kerja Indonesia mengakibatkan ketidakmampuan berkontribusi dalam pengembangan industri dan kekurangan sumber daya untuk mengembangkan kompetensi pekerja.
“Salah satu yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi workforce skill gap ini adalah quad helix collaboration. Kolaborasi antara dunia pendidikan, dunia industri, pemerintah tidak hanya pusat saja tapi juga daerah dan kemudian kolaborasi dengan komunitas,” ungkapnya.
Ia mengatakan sudah dikeluarkan aturan yang mendukung kolaborasi tersebut termasuk Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi Dan Pelatihan Vokasi demi mewujudkan hal itu.
Ida mencontohkan kerja sama antarpemangku kepentingan salah satunya pemagangan untuk mendorong tenaga kerja terampil yang dilakukan tidak hanya di dalam negeri tapi juga di negara lain. Selaim juga upaya mengintensifkan sumber daya pelatihan kerja yang ada saat ini.
Untuk itu dia berharap semakin banyak keterlibatan berbagai pihak untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja Indonesia tidak hanya dimulai dari pemerintah pusat tapi juga daerah. Bekerja sama dengan pihak dalam negeri dan juga luar negeri. (Albert S)