Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Netralitas Pemilu 2024

Semarang, Demokratis

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendukung arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait jaminan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

Pengarahan dari Mendagri Tito itu, disimak Nana secara daring di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (18/11/2023).

Selain Pj Gubernur Jateng, pengarahan itu diikuti 204 penjabat kepala daerah lain. Mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota se-Indonesia.

Kata Mendagri Tito, tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selama 75 hari masa kampanye tersebut, mendagri meminta netralitas penyelenggara negara dan ASN, betul-betul dilaksanakan.

Terlebih, setelah ada surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Saya menyampaikan surat dari Bawaslu tanggal 13 November 2023 lalu yang isinya meminta kepada Mendagri untuk menekankan kembali netralitas ASN,” kata Mendagri Tito.

Mendagri Tito menjelaskan adanya sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas Pemilu 2024. Bisa kena sanksi moral hingga hukuman disiplin.

Di mana, sanksi hukuman disiplin terdiri dari dua yakni tingkat sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin), dan tingkat berat yang sanksinya berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN.

Terkait arahan Mendagri Tito, Nana mengaku sudah berkali-kali mengingatkan seluruh penjabat kepala daerah, maupun ASN di Jateng, agar menjaga netralita dalam Pemilu 2024.

“Jadi sudah jelas. Beberapa waktu lalu kami dikumpulkan oleh Presiden dan Mendagri, bahwa seluruh ASN termasuk di dalamnya penjabat kepala daerah ini, harus netral dan tidak bermain politik praktis,” kata Nana.

Ketegasan tentang netralitas ASN di Jateng, selalu digaungkan Nana. Bahkan netralitas itu sudah diwujudkan dalam ikrar bersama yang dilakukan dalam berbagai kesempatan. Ikrar itu juga terus diucapkan setiap apel pagi.

“Provinsi Jawa Tengah sudah komitmen dan sudah berikrar, kita punya hak pilih tetapi tidak bermain politik praktis,” kata Nana.

Nana juga sudah menugaskan tim khusus untuk memantau netralitas ASN selama tahapan pemilu. Baik tindakan nyata di lapangan maupun aktivitas di media sosial.

Dalam memantau netralitas ini, Diskominfo Jateng juga menggandeng kepolisian, KPU, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya. (JP)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles