Rabu, Juli 9, 2025

Mendagri Sebut Masih Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

Jakarta, Demokratis

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pemerintah masih mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan lokal.

Ia mengatakan belum bisa menanggapi putusan itu lebih lanjut karena masih menganalisis pro dan kontranya.

“Saya masih pada porsi untuk kami membaca keputusan MK itu. Melihat apakah ini, membaca pro-kontranya di antara partai politik,” kata Tito kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

“Saya kan baru bilang saya lagi membaca dan menganalisis. Masih banyak waktu kok,” sambungnya.

Selain itu, Tito menyebut pihaknya juga masih akan melihat sikap dari para partai politik sebagai peserta pemilu. Begitupun dengan pendapat dari kalangan akademisi maupun NGO lainnya.

“Meskipun kita juga pemerintah antar kementerian lembaga tentu kita akan punya pendapat yang mungkin bisa saja sama, bisa saja tidak. Bisa saling mengisi. Setelah itu nanti pasti kita akan minta arahan juga, melapor juga kepada Pak Presiden,” jelas Tito.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui polemik yang muncul imbas putusan MK cukup tinggi. Untuk itu, DPR masih mengkaji bagaimana untuk menindak lanjuti putusan MK nomor 135/2024 tersebut.

“Kita kan masih mengkaji ya, DPR masih mengkaji. Karena ini kan polemiknya cukup tinggi juga,” kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/72025).

Polemik itu, ia menambahkan, muncul karena ada yang menyebut putusan tersebut melanggar konstitusi, melampaui kewenangan MK. Adies menyatakan, perlu kehati-hatian dalam menyikapi hal ini.

“Jadi memang kita berhati-hati dalam menyikapi ini. Demikian juga partai-partai, kami lihat masih banyak hampir semuanya mengkaji, kecuali Partai Nasdem mungkin lebih cepat mereka mengkajinya. Tetapi partai-partai lain masih dalam proses mengkaji terhadap putusan tersebut,” tuturnya.

Meski belum bersikap, politikus Partai Golkar itu meyakini hasil kajian DPR, Pemerintah dan elit partai politik nantinya akan berdasarkan kepentingan masyarakat. Bukan keputusan untuk kepentingan kelompok tertentu. (EKB)

Related Articles

Latest Articles