Jakarta, Demokratis
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya masih menunggu persetujuan Presiden RI Prabowo Subianto terkait konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Usulan skema baru tersebut telah disampaikan kepada Presiden dan kini dalam tahap menunggu pembahasan lebih lanjut.
“Konsep ini sudah kami sampaikan dalam bentuk tertulis. Namun, dalam pertemuan sebelumnya, belum sempat dibahas karena agenda beliau yang padat,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan bahwa skema baru PPDB diajukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting, di antaranya koordinasi dengan pemerintah daerah, keterlibatan pihak terkait, serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Konsep baru ini telah kami serahkan kepada Pak Presiden melalui Sekretaris Kabinet. Kami berharap segera mendapat arahan lebih lanjut,” tambahnya.
Terkait detail skema baru PPDB, Mu’ti enggan memberikan rincian lebih jauh. Ia menegaskan bahwa informasi lengkap akan disampaikan setelah keputusan final dari Presiden.
“Kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah keputusan diambil, baik melalui keputusan langsung Presiden atau melalui sidang kabinet,” jelasnya.
Sebelumnya, dia juga menanggapi wacana pengembalian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian dan tidak akan diterapkan secara mendadak.
“Pengkajian ini harus dilakukan dengan kehati-hatian karena perubahan kebijakan di tengah tahun ajaran dapat mengganggu proses belajar-mengajar. Keputusan resmi mengenai pelaksanaan UN akan diumumkan menjelang awal tahun ajaran baru,” katanya.
Selain pengkajian terkait UN, Mendikdasmen juga sedang mengevaluasi beberapa kebijakan lainnya, termasuk sistem PPDB berbasis zonasi dan kelanjutan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Menurutnya, berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan akhir.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik di Indonesia,” pungkasnya. (Albert S)