Rabu, Mei 28, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mengenal Lebih Dekat Kabid Pengelolaan Pajak Daerah (P2D) Bapenda Karawang, Ade Sudrajat, SH, MH

Oleh : Juanda Sipahutar Wartawan Demokratis

Ade Sudrajat, SH, MH, kini memangku jabatan strategis sebagai Kabid Pengelolaan Pajak Daerah (P2D) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Daerah Karawang.

Ade Sudrajat yang akrap disapa kang Ajat, merupakan sosok yang sudah lama dikenal di kalangan wartawan salah satu ASN yang bekerja dengan ulet dan tulus maupun bertanggung jawab penuh untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah lama digelutinya.

Pria ganteng ini, tak banyak bicara tapi bekerja degan semangat dan sesekali melemparkan senyuman. Bagi wartawan Demokratis, nama Ade Sudrajat, SH, MH, bukan lagi baru sejak berapa puluh tahun lalu ketika ia dipercaya sebagai salah satu Sekpri pejabat di Pemkab Karawang.

Menjadi satu catatan semenjak Ade Sudrajat memegang kemudi Kabid Pengelolaan Pajak Daerah (P2D) di Bapenda Karawang, peningkatan PAD dari tahun ke tahun sangat memuaskan dan berhasil, karena pula tak lepas dari sinerginitas dengan Kaban Bapenda Sahali Kartawijaya maupun petugas untuk bekerja sama menggenjot target PAD di Bapenda sehinga pantas mendapatkan acungan jempol, atas kinerja kedua pejabat teras di bidang pendapatan daerah di Karawang tersebut.

Kaban Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya.

Salah satu bukti dengan realita bahwa pada 21 Maret 2025 lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang telah berhasil mengumpulkan PAD mencapai 11,26 persen atau sekitar Rp196,7 miliar dari target Rp1,7 triliun. Keberhasilan ini tak lepas dari kinerja Kaban Sahali dan Kabid Pengelolaan Pajak Daerah (P2D) Ade Sudrajat yang terus menggenjot guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun.

Dengan signifikan menjelang akhir triwulan pertama, capaian pajak daerah telah mencapai 11,26 persen atau sekitar Rp196,7 miliar, termasuk opsen pajak.

Plt. Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja maksimal untuk merealisasikan PAD tahun 2025 dengan baik dan memenuhi target.

Dari total capaian saat ini, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi penyumbang terbesar dengan angka Rp80,5 miliar atau 16,27 persen dari target Rp495 miliar. Namun, sektor pajak air tanah masih menjadi tantangan, karena baru mencapai 6,37 persen dari target yang ditetapkan.

“Penyebaran buku pajak untuk sawah tahap pertama sudah berjalan dan jatuh tempo pada Juni, sedangkan untuk kategori lainnya akan jatuh tempo pada September,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda Karawang menghadirkan program bebas denda pajak hingga 31 Maret 2025. Sejak diluncurkan pada Februari lalu, program ini telah berhasil mengumpulkan Rp3,5 miliar dari piutang pajak yang tertunggak.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan program bebas denda ini sebagai kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak mereka,” pungkas Sahali.

Bapenda Karawang optimistis dapat mengejar target PAD dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta terus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. ***

Related Articles

Latest Articles