Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menjelang Pergantian Tahun, 36 Pejabat Pemkab Indramayu Tempati Tugas Baru

Indramayu, Demokratis

Menjelang pergantian tahun, sebanyak 36 pejabat fungsional dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, mulai menempati tugas baru. Pergeseran posisi dan tempat tersebut diharapkan dapat mencapai tujuan organisasi seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aep Surahman atas nama Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada Jum’at (29/12/2023) di Ruang Ki Tinggil Sekretariat (Setda) Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pengangkatan dan alih tugas pejabat fungsional dan administrator di lingkungan Pemkab Indramayu tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 821/Kep.227-BKPSDM/2023 tanggal 29 Desember 2023.

Beberapa pejabat yang mengalami pergeseran diantaranya yaitu Amrullah, S.Sos., M.Ak yang semula menjabat Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) kini menempati Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kemudian Asep Affandy Djanwari, S.Sos., M.Si semula Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kini menempati Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selanjutnya Bintang Pahlevi, S.STP yang semula Sekretaris Kecamatan Lelea kini menempati Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah pada Bapenda Indramayu, Maulana Malik, SE yang semula Kepala Bidang Aset pada BKD kini menempati Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Herna Yuningsih, SE yang semula Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Kepegawaian pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu kini menempati Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan pada BKD Indramayu.

Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah Aep Surahman menegaskan, bahwa jabatan merupakan amanah yang suatu saat akan dikembalikan kepada yang memberikan amanah. Untuk itu mutasi harus dimaknai sebagai pengalaman dan peningkatan kinerja di tempat yang baru.

“Tunjukan kinerja kita, tidak ada kegiatan yang luput dari pengawasan yang maha kuasa. RPJMD yang sudah tersusun agar dijalankan sebaik-baiknya,” kata Aep.

Kemudian, kata Aep, pihaknya mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat. Saat ini semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu harus menunjukan kerja baik dan kerja nyata. Sehingga berdampak pada kewibawaan pemerintah daerah dan kepuasan masyarakat Indramayu.

“ASN Indramayu juga harus terus menciptakan inovasi-inovasi dan aplikasi untuk meningkatkan kinerja dan menghindari tindakan penyelewengan,” tutur Aep. (KSM/Diskominfo)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles