Jakarta, Demokratis
Program pendidikan sangatlah sakral guna mencerdaskan anak bangsa sesuai amanat undang-undang (UU).
Maka dari itu, dengan adanya pemblokiran anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah khususnya sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) oleh Menteri Keuangan (Menkeu) terang saja sangat menghambat program pendidikan itu sendiri.
Menanggapi kebijakan Menkeu, Aktivis Pendidikan, Ruslan, sangat menyayangkan kebijakan Menkeu. Pihaknya menilai, kebijakan tersebut sangat mengganggu kelancaran operasional pendidikan, khususnya sekolah di lingkungan Kemenag.
“Saya meminta agar Menkeu segera membuka pemblokiran dana BOS Madrasah. Pasalnya, keluhan di lapangan dari pihak sekolah madrasah acap kali didengar. Soal Aumatic Adjustment (AA) akibat dampak ketidakpastian ekonomi global atau mungkin saja ada muatan politik,” tukas Ruslan, Selasa (15/8/2023).
Dan, kata Ruslan, pihaknya juga meminta agar pihak DPR maupun MPR agar mendesak pihak Menkeu atas kebijakan tersebut.
“Program pendidikan, harga mati. Andai kebijakan Menkeu tentang pemblokiran dana BOS Madrasah tetap dilakukan, kami beserta masyarakat akan turun ke jalan guna melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran,” tegasnya. (Red/Dem)