Jakarta, Demokratis
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui berbagai instrumen yang tersebar di berbagai kementerian, salah satunya Kementerian Koperasi dan UKM. Penguatan ekosistem UMKM diperlukan karena sekitar 64% dari 64 juta UMKM digerakkan oleh perempuan apalagi UMKM terbukti memiliki daya tahan yang lebih kuat disaat pandemi Covid-19.
“UMKM banyak sekali di Indonesia 64 juta. Ini adalah bagian dari ekonomi yang sangat, sangat giat dalam menciptakan kesempatan kerja dan pemerataan kesejahteraan. Sehingga pemberdayaan dan kehadiran negara untuk memperkuat dan meng-empower UMKM, karena mayoritas pelaku UMKM didominasi perempuan,” ucapnya dalam The 1st International Conference on Women & Sharia Community Empowerment, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya secara fiskal, keberpihakan terhadap pelaku UMKM melalui insentif berupa pembebasan pajak kepada pelaku UMKM yang memiliki pendapatan hingga Rp 4,5 miliar per tahun hingga pembayaran PPh final yang lebih sangat kecil. Oleh karena itu pajak dan bea dan cukai dipastikan tidak hanya memungut penerimaan negara, karena kedua instansi tersebut menjalankan pusat pemberdayaan UMKM yang tersebar di masing-masing kantor wilayah.
“Kalau di bea dan bukai disebut business center di dalam pemberdayaan UMKM yang akan melakukan ekspor ke luar negeri, sedangkan di pajak ada business center dengan tujuan menciptakan literasi dan pemahaman dalam mengelola keuangan dari perusahaan meski dalam taraf masih sangat kecil, itu peran sisi penerimaan negara,” ucapnya.
Sementara itu, peran belanja negara juga banyak mengakomodasi pengembangan UMKM yakni dengan menggaungkan untuk mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada produk-produk yang dipasarkan di Tanah Air kepada Kementerian Lembaganya.
Apalagi Presiden Joko Widodo menekankan agar anggaran pemerintah dapat diprioritaskan untuk belanja produk dalam negeri, bahkan dukungan ini diperkuat melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.
“Kementerian dan Lembaga yang membelanjakan anggaran dari APBN, dan sekarang oleh Presiden Joko Widodo diminta betul-betul memperhatikan TKDN yakni produksi yang komponen dari dalam negeri dan UMKM sangat besar. Belanja negara tahun ini untuk pusat saja lebih dari Rp 900 triliun dan ke daerah lebih dari Rp 800 triliun sesudah dikurangi pembayaran gaji dapat gerakkan perekonomian dengan kegiatan e-procurement untuk usaha kecil menengah,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa belanja pemberdayaan UMKM dan program UMKM tidak hanya berada di Kementerian Koperasi, melainkan juga tersebar di Kementerian Sosial terkait program bantuan sosial juga memiliki bagian untuk pemberdayaan UMKM, kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan disaat bicara mengenai Nelayan juga terdapat unsur pemberdayaan UMKM, begitu pula di Kementerian Pertanian hingga Kementerian Perindustrian.
“Jadi UMKM tak hanya di Kementerian Koperasi dan UMKM, banyak sisi belanja negara yang gunakan bahkan kalau dilihat transfer pemerintah ke pemerintah daerah melalui anggaran APBN banyak juga program Pemerintah Daerah untuk pemberdayaan UMKM. Itu bentuk kehadiran negara dalam memberdayakan UMKM dan sekaligus dalam UMKM karena mayoritas perempuan,” tegasnya. (Albert S)