Jakarta, Demokratis
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan akan membentuk Tim Pemburu Koruptor, hal ini disampaikannya baru-baru ini melalui wawancara dilakukan oleh media. Intruksi Presiden yang menjadi payung hukum pengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor sudah turun.
“Inpres Tim Pemburu Koruptor sudah ada di tangan Menko Polhukam, dan memastikan secepatnya akan membentuk Tim Pemburu Koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan,” katanya.
Mahfud juga menjelaskan sekarang terus berproses, tentunya dengan menampung masukan dari masyarakat. Untuk dalam hal ini sangat diperlukan kerja bareng, tidak boleh saling berebutan, saling sabot tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing, lembaga atau aparat, yang oleh UU telah ditugaskan untuk itu.
“Tim Pemburu Koruptor nanti akan melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Kemenkumham, Kemendagri dan departemen-departemen teknis lainnya. Kemendagri dilibatkan karena menyangkut masalah kepedudukan,” pungkasnya. (Red/Dem)