Jumat, Juli 25, 2025

Menkum: Bekas Marinir Satria Arta Kehilangan Status WNI karena Gabung Tentara Rusia Tanpa Izin Presiden RI

Jakarta, Demokratis

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, mantan prajurit marinir TNI, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia. Alasannya, Satria bergabung menjadi tentara Rusia tanpa izin dari Presiden Republik Indonesia.

Supratman menjelaskan kesimpulan ini didasarkan pada pembahasan internal Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, cq. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007.

“Terkait dengan status kewarganegaraan Saudara Satria Arta Kumbara yang menurut informasi telah bergabung dengan Kedinasan Tentara Rusia tanpa izin dari Presiden, dengan demikian Saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI,” kata Supratman melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Ia menambahkan, Kemenkum dan Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow diminta segera menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara. Hal itu perlu dilakukan karena yang bersangkutan telah terindikasi bergabung dengan dinas ketentaraan asing tanpa izin Presiden, sesuai prosedur dan ketentuan dalam PP No. 2 Tahun 2007 jo Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Permenkumham No. 47 Tahun 2016.

Sebelumnya, keikutsertaan Satria dalam operasi militer Rusia viral di media sosial TikTok lewat video dari akun @zstorm689.

Dalam video tersebut, terlihat dua foto seorang pria yang sama dengan pakaian berbeda: satu mengenakan seragam TNI AL, dan satu lagi mengenakan seragam tentara Rusia. Foto itu bertuliskan bahwa pria tersebut merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini menjadi anggota militer Rusia dan ikut bertempur di Ukraina.

Akun yang sama juga mengunggah dua video lain yang menampilkan sosok pria tersebut dalam operasi militer bersama tentara Rusia. Dalam kedua video tersebut, disisipkan pesan-pesan mengenai kehidupan oleh pembuat konten.

Awalnya, identitas pria dalam video itu belum diketahui. Namun belakangan, TNI Angkatan Laut mengonfirmasi bahwa pria itu adalah Satria.

TNI AL menyatakan Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara telah diberhentikan dari keanggotaan Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah terlibat dalam operasi militer bersama Rusia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, mengatakan pemecatan dilakukan berdasarkan putusan in absentia Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

“Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan,” ujar Laksma TNI Wira kepada wartawan di Jakarta.

Ia menjelaskan, Satria telah melakukan desersi atau lari meninggalkan dinas ketentaraan sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini.

Oleh karena itu, Dilmil II-08 menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023. (Albert S)

Related Articles

Latest Articles