Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menlu Retno Beri Kabar Baik, Semua Warga Indonesia Bisa Lega

Jakarta, Demokratis

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan kabar terkini soal 55 orang WNI yang disekap oleh perusahaan penipuan berbasis daring (online scam) di Sihanoukville, Kamboja.

Menurutnya, 55 WNI yang disekap tersebut telah diselamatkan dalam kondisi sehat.

“Semua 55 orang WNI dalam kondisi sehat,” ungkap Menlu Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring, Sabtu (30/7/2022).

Sementara itu, lima orang WNI lain yang juga korban penyekapan sedang diupayakan untuk dievakuasi ke tempat aman.

“Alhamdulillah tim khusus Kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan para WNI dan membawa 55 orang WNI ke tempat aman, sementara lima WNI lainnya masih dalam proses,” kata Retno.

Selanjutnya, para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh.

Kemudian sesuai prosedur, staf KBRI akan melakukan wawancara berdasarkan screening form indikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebelum membantu merepatriasi puluhan WNI tersebut ke Indonesia.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.

Melalui unggahan itu, dia meminta bantuan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Berdasarkan data sementara ada warga Jawa Tengah yang menjadi korban dugaan penyekapan itu, setidaknya ada 10 warga asal Jateng yang berada dalam rombongan.

Disnakertrans Jateng juga telah melakukan upaya melalui koordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Diketahui, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan, tetapi di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles