Jakarta, Demokratis
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengeluarkan tiga larangan utama yang tidak bisa ditoleransi di lingkungan Sekolah Rakyat: tidak boleh ada perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun seksual, serta tindakan intoleransi.
Arahan tegas ini disampaikannya kepada para kepala Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dalam sebuah audiensi daring, Rabu (24/9/2025).
Lebih dari itu, Gus Ipul juga menegaskan visi jangka panjang atau “hilirisasi” dari program ini. Ia menjamin bahwa lulusan Sekolah Rakyat tidak akan dilepas begitu saja setelah lulus, melainkan akan diarahkan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja sesuai hasil pemetaan bakat mereka.
“Kita tidak boleh berhenti di bangku SMA. Semua lulusan harus diarahkan untuk kuliah atau bekerja sesuai hasil DNA Talent Mapping mereka. Itulah hilirisasi Sekolah Rakyat,” katanya.
Sekolah Rakyat sendiri merupakan program pengentasan kemiskinan berbasis keluarga dengan model sekolah berasrama. Gus Ipul menekankan, proses penerimaan siswa tidak menggunakan tes akademik, melainkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan program tepat sasaran dan bebas dari “titipan”.
Dalam arahannya, Mensos juga meminta para kepala sekolah untuk segera melaporkan kesiapan infrastruktur dasar, memperkuat koordinasi dengan puskesmas dan aparat lokal, serta mengelola keuangan secara transparan.
“Fokus kita mencari solusi melalui koordinasi dan kolaborasi. Jangan memperpanjang masalah, tetapi segera ambil langkah konkret untuk menyelesaikannya,” tegas Gus Ipul.
Arahan ini menetapkan standar operasional dan etika yang tinggi bagi Sekolah Rakyat, sejalan dengan filosofi Presiden untuk “memuliakan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin.” (Albert S)