Jakarta, Demokratis
Mensos Saifullah Yusuf menemui penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS alias Agus Buntung yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Saifullah bertemu dengan IWAS dengan didampingi Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan beserta jajaran dan pejabat pemerintah daerah di ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024).
Dalam pertemuan itu, Mensos mengaku hanya menyapa IWAS dan lebih banyak berdialog dengan kuasa hukum IWAS.
“Ketemunya (IWAS) hanya sepintas saja, tanya kabar bagaimana? itu saja. Lebih banyak dialog dengan pengacaranya (kuasa hukum),” kata Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf.
Kepada kuasa hukum IWAS, Gus Ipul tersebut lebih banyak berdialog soal sikap kepolisian dalam memperlakukan IWAS sebagai tersangka.
“Bagaimana dari proses hukum yang sudah dilalui, mereka (kuasa hukum) jelaskan dilayani dengan baik, hak-haknya IWAS dipenuhi, mulai yang menyangkut teknis, layanan yang diperlukan selama proses hukum berjalan, sampai kebutuhan medis, kebutuhan psikologis, yang semuanya itu tentu yang diperlukan tersangka,” ujarnya.
Begitu juga dengan hasil permintaan keterangan kepada penyidik kepolisian yang dalam hal ini diwakili langsung oleh Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan.
Segala hal yang menjadi kebutuhan dari tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas, Gus Ipul memastikan sudah tersedia.
“Kebutuhan layanan khusus karena ini penyandang disabilitas, itu disiapkan semua oleh Kapolda, ini penting sekali, sehingga ketika Mas Agus (IWAS) diperiksa, dalam keadaan tidak tertekan, nyaman, jadi siap diperiksa karena hak-haknya terpenuhi,” katanya.
Gus Ipul menilai Polda NTB melaksanakan proses hukum sesuai pedoman aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemenuhan layanan penyandang disabilitas.
“Dengan begitu, saya yakin, proses hukum yang dilalui IWAS di Polda NTB, berjalan dengan penuh kehati-hatian, ketelitian, tahap demi tahap dan akhirnya menentukan keputusan yang semua sudah kita ketahui bersama,” ucap dia. (Jose)